Wanita Ini Jadi Korban Penganiayaan Pria yang Dikenalnya di MiChat, Begini Kronologinya
Korban mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri, ibu jari kanan bengkak, bibir bengkak dan gigi depan tanggal
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Rino Gale
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Dit Reskrimum Polda Bali mengamankan pelaku bernama Fransiskus Xaverius Koko alias Frans (29) asal Nusa Tenggara Timur.
Ia ditangkap karena melakukan kekerasan dan merampas barang milik korban bernama Purwatining Rahayu (45).
Dirkrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan menjelaskan, pelaku dan korban sudah saling kenal melalui aplikasi Mi chat.
Saat itu pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 22.30 WITA, pelaku menemui korban dan mengajak keluar ke Villa di wilayah Munggu, tepatnya di jalan Pantai Munggu, Kec Mengwi, Kab Badung.
Setibanya di TKP, pelaku turun dari motor dengan alasan ingin buang air kecil.
Setelah itu, tiba-tiba pelaku menghampiri korban dengan menjambak dan memukul wajah korban sebanyak tiga kali.
Baca: Tangan dalam Posisi Diborgol, 9 Pemuda Digiring Masuk Rumah Makan Padang
"Saat itu korban sempat melawan pelaku. Namun pelaku melarikan diri dengan ke arah selatan dengan membawa tas korban yang berisi Hp, uang, dan surat-surat berharga," ujarnya, Kamis (3/10/2019)
Kemudian korban meminta bantuan kepada warga sekitar.
Kondisi korban mengalami luka lecet pada lutut kanan dan kiri, ibu jari kanan bengkak, bibir bengkak dan gigi depan tanggal," imbuhnya
Setelah mendapat laporan dari korban, tim Opsnal Subdit 1 Dit Rekrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan.
Baca: Geliat Prostitusi Online di Kupang, Gunakan Aplikasi MiChat dan Pilih Penginapan Short Time
Kemudian tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Pada Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 13.09 WITA, pelaku bernama Frans ini kami amankan di tempat tinggalnya di Jalan Rawa Rawas, Perum Dawas, Gang Cleopatra no 4. Dari hasi pengakuan, pelaku memang melakukan penganiayaan kepada korban serta membawa lari barang-barang milik korban," ujarnya
"Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan. Total kerugian korban mencapai Rp 5,5 juta," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tanpa Sebab, Pria ini Aniaya Teman Wanita hingga Gigi Depan Tanggal di Mengwi, Kenalan via Mi Chat