Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-Fakta Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Keluarga Berkecukupan dan Istri sedang Hamil

Orang tua AM lalu melapor ke Polsek Palaran hingga berujung pada penangkapan pelaku pada 17 September 2019 dikediaman pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-Fakta Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Keluarga Berkecukupan dan Istri sedang Hamil
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

MD mengajari atau guru ngaji satu persatu secara bergantian.

Saat sedang mengajar satu muridnya, tangan pelaku meraba kelamin murid lain yang sedang mengantri.

Aksi itu dia lakukan sejak empat bulan terakhir.

5. Terbongkar saat korban mengeluh sakit

Kejadian itu terbongkar setelah korban AM (8) mengeluh sakit kemaluan.

Setelah dibujuk sang ibu, AM menceritakan dicabuli pelaku.

Orang tua AM lalu melapor ke Polsek Palaran hingga berujung pada penangkapan pelaku pada 17 September 2019 dikediamannya.

BERITA TERKAIT

Kini Polsek Palaran masih melakukan pemeriksaan.

"Pengakuan pelaku ada empat korban. Tapi tiga korban belum lapor," katanya.

Pihak Kepolisian masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.

6. Dijerat UU Perlindungan Anak

Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Fakta Guru Ngaji Amoral ke 4 Murid di Samarinda, Istrinya Hamil Muda Sampai Dapat Upah Rp 2 Juta

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas