Mucikari Video Viral Cewek Manado Ditangkap Resmob Polda Sulut atas Kasus Human Trafficking
Mucikari Video Viral Cewek Manado Ditangkap Resmob Polda Sulut atas Kasus Human Trafficking
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Sulut telah menangkap seroang muncikari HW (19), warga Sario Tumpaan, Kota Manado di kediamannya, Rabu (3/10/2019) sekitar pukul 21.45 Wita.
HW ditangkap akibat diduga menjual perempuan berinisial IM berusia 16 tahun di hotel yang terletak di bilangan Singkil Kota Manado.
Video IM saat ini sedang viral di media sosial dengan video berdurasi 30 detik tanpa busana di kamar.
"Jadi mucikarinya kita sudah tangkap, HW bertindak sebagai mucikari terhadap perempuan IM dari kasus human trafficking," katanya.
"Dari hasil interogasi, muncikari ini membujuk wanita untuk mendapatkan keuntungan dengan cara menjual perempuan melalui aplikasi MiChat d imana aplikasi mechat tersebut adalah milik HM tetapi menggunakan foto profil korban," jelasnya, Jumat (4/10/2019).
Video tersebut yang sempat viral terjadi pada akhir Maret tahun 2019.
Pelaku HW selaku mucikari menawarkan kepada korban untuk melayani tamu laki-laki dengan menggunakan Aplikasi MiChat
Setelah melakukan pemesanan, IM dan tersangka menuju hotel metropolitan yang terletak di wilayah Singkil.
Tamu laki-laki yang dilayani oleh korban ternyata kejadian yang terjadi di dalam kamar hotel dan menyebarkan ke media sosial melalui Grup WA dan FB. Sehingga video tersebut viral di masyarakat.