Oknum Guru Agama Cabuli Siswi SD di Kamar Mandi Rumah Ibadah, Modusnya Bisa Buka Aura Supaya Pintar
Sukimanto mengungkapkan, korban terakhir kali dicabuli tersangka di kamar mandi sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kecamatan Abung Selatan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di kawasan Lampung Utara.
Tersangkanya yakni oknum guru agama, korbannya adalah siswa SD.
Aksi bejat oknum guru tersebut dilakukan di kamar mandi rumah ibadah.
Modus yang dilakukan untuk membuka aura agar lebih pintar.
Tersangka bernama Jalal (45).
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban dalam LP/607/IX/2019/Sek Absel/Res Lu/Polda Lampung, tertanggal 30 September 2019.
“Benar, korban telah melaporkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh guru mengajinya sendiri."
"Tersangka juga sudah kami amankan,” terang Sukimanto, Jumat, 4 Oktober 2019.
Korban yang berusia 13 tahun itu telah dicabuli tersangka sebanyak dua kali.
Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban masih siswi SD.
Sukimanto mengungkapkan, korban terakhir kali dicabuli tersangka di kamar mandi sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kecamatan Abung Selatan.
Modus yang dilancarkan tersangka dengan mengatakan kepada korban dan rekannya bahwa tersangka bisa membuka aura agar korban lebih pintar.
Hal itu dilakukan dengan mandi air kembang.
“Sebelumnya, tersangka menyampaikan kepada korban dan rekan korban akan dimandikan dengan air kembang."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.