Oknum Guru Agama Cabuli Siswi SD di Kamar Mandi Rumah Ibadah, Modusnya Bisa Buka Aura Supaya Pintar
Sukimanto mengungkapkan, korban terakhir kali dicabuli tersangka di kamar mandi sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kecamatan Abung Selatan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Subdi IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung menangkap MY setelah Warga Gulak Galik membuat laporan kembali di Mapolda Lampung tertuang dalam LP/B-138/IX/2019/SPKT tertanggal Selasa 17 September 2019.
"Kemarin ada beberapa warga mengadukan ada sejumlah anak dilakukan perbuatan cabul."
"Atas pengaduan tersebut kami tidak lanjuti."
"Dan malamnya (Selasa), sudah kami lakukan upaya paksa dan diduga pelaku memang melakukan itu,” papar Barly.
Terkait perkara dugaan pencabulan itu ditarik dari Polresta Bandar Lampung, Barly menyatakan laporan ke Polda Lampung sama.
"Kami tangani karena ada laporannya, dan karena pelaku yang sama, maka laporan yang ada di Polres kami tangani," bebernya.
Barly menambahkan, korban yang melapor di Polda Lampung sebanyak dua anak.
• Bisa Diampuni Dosanya, Simak Bacaan Niat Sholat Hajat & Hukum Melaksanakannya
• Melihat Gaya Skuad Persib Bandung Bertandang Madura: Ezechiel N Douassel Paling Menonjol
• Simak Doa Setelah Membaca Surat Yasin & Keutamaannya, Bisa Menenangkan Hati
Sementara di Mapolresta Bandar Lampung, sebanyak enam anak rentan umur enam hingga tujuh tahun yang melapor.
"Tapi tidak menutup kemungkinan korban ada 20 anak, ini masih pengakuan warga tapi kami dalami," tandasnya.
Diketahui, seorang anak SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara.
Dugaan asusila ini terbongkar 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di organ vitalnya.
Keluarga melaporkan kejadian itu ke kepolisian. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Siswi SD Dicabuli Oknum Guru Ngaji Lampung Utara, Modus Mandi Kembang di Kamar Mandi Rumah Ibadah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.