Oknum Guru Agama Cabuli Siswi SD di Kamar Mandi Rumah Ibadah, Modusnya Bisa Buka Aura Supaya Pintar
Sukimanto mengungkapkan, korban terakhir kali dicabuli tersangka di kamar mandi sebuah rumah ibadah, yang terletak di Kecamatan Abung Selatan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Kelak setelah dimandikan, dirinya akan menjadi pintar dan disayang sama semua orang, serta mampu membuka aura,” ujarnya.
Tersangka lalu memandikan korban di kamar mandi rumah ibadah.
“Saat itulah, tersangka kemudian menggerayangi korban,” katanya.
Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saat ditangkap, tersangka sedang berada di rumahnya dan tanpa melakukan perlawanan aktif,” kata Sukimanto.
Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus itu berupa satu helai baju batik warna ungu, satu helai celana training SMP warna biru, satu helai kaus dalam warna hitam, satu helai celana dalam warna abu-abu, serta satu helai jilbab warna hitam.
Oknum Guru Ditangkap
Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan MY, oknum guru agama sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya.
"Sudah kami tahan dan menjadi tersangka (dalam kasus ini)."
"Walau pelaku ini tidak mengaku, tapi hasil visum para korban sudah menguatkan bukti pelaku untuk menjadi tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany, Rabu (18/9/2019).
Terkait modus pelaku, Barly menuturkan, aksi pencabulan saat melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah pelaku.
"Jadi saat (belajar) yang bersangkutan tangannya melakukan hal yang tidak senonoh," terangnya.
Barly menyatakan, mengaku belum ada indikasi intimidasi serta iming-iming terhadap korbannya.
"Latar belakang (pelaku) melakukan itu masih kami dalami," sebutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.