Kapolresta Bogor Minta Maaf Setelah Video Polisi Tendang Ojek Online Viral, Begini Kronologinya
Kronologi Polantas tendang ojek online di Bogor yang videonya viral. Terjadi usai rombongan Presiden melintas.
Editor: Daryono
Kapolresta Bogor Minta Maaf Setelah Video Polisi Tendang Ojek Online Viral, Begini Kronologinya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Hendri Fiuser meminta maaf kepada komunitas ojek online (Ojol) terkait tindakan anggotanya Aipda R menendang salah satu Ojol saat pengamanan rombongan Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.
"Pertama saya mohon maaf, yang namanya manusia pasti ada khilaf. Tapi saya yakin anggota itu tidak ada niat untuk menganiaya," ujarnya kepada Komunitas Ojol di Mapolresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat Kota Bogor, Sabtu (5/10/2019), seperti dikutip Antara.
Sebagai Kapolres, ia mengaku bertanggungjawab atas insiden yang videonya sempat viral di media sosial.
Hendri juga mengaku sudah memberikan tindakan kepada anggotanya.
Menurut dia, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca: Viral Video Polantas Bersikap Kasar dan Tendang Ojek Online, Diduga Terjadi di Bogor
Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Ketika jalan sudah steril, salah satu ojol bernama Holil (25) tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.
Usai rangkaian melintas, insiden penendangan itu terjadi.
Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helm Holil sembari membentak.
"Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan," terang Hendri.
Namun, menurut dia, kedua pihak sudah sepakat berdamai.
Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan.
"Pada prinsipnya permasalahan sudah clear, masing-masing pihak memahami kehilafan, baik ojol maupun polisi. Namun untuk anggota akan tetap kita berikan tindakan," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.