Diminta Perbaiki Listrik, Ibnu Malah Curi Ponsel dan Uang Rp 1 Juta di Rumah Anggota TNI
Darwan Abdullah mengetahui menjadi korban pencurian setelah melihat kondisi lemari dan jendela yang rusak
Editor: Sanusi
Ia kemudian melapor ke Polsek Seputih Mataram.
Korban curiga kepada seorang pemuda yang beberapa hari sebelumnya dipanggil untuk memperbaiki listrik rumahnya.
"Atas kecurigaan itu, kami lakukan pengembangan perkara. Saat dilakukan pengintaian, korban berada di rumahnya. Dan kita tangkap hanya tujuh jam setelah beraksi," terang Kapolsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma.
Korban ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban.
"Saat disergap dan digeledah rumahnya, barang bukti handphone dan uang Rp 1 juta milik korban dapat kami amankan. Kemudian pelaku kami bawa ke Mapolsek Seputih Mataram guna penyidikan," bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Disuruh Perbaiki Listrik, Pemuda Ini Malah Nekat Mencuri di Rumah Anggota TNI AD,