Respons Kapolda Sumut Sikapi Kasus Polisi Tembak Istri Lalu Bunuh Diri di Sergai
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto memberikan tanggapan terkait kasus penembakan yang menewaskan pasangan suami istri di Sergai.
Editor: Adi Suhendi
Diduga Aiptu Pariadi menembak istrinya lalu bunuh diri.
Saat itu anaknya sudah tidur, sementara anak sulungnya sedang berada di luar rumah.
Jarak kedua orang tersebut hanya berkisar 3 meter.
Setelah itu baru kemudian anaknya mendatangi rumah kakeknya yang berjarak sekitar 50 meter.
"Aku sebenarnya tadi sudah tidur. Anaknya datang ke rumah tadi. Dibilangnya kek lihat bapak... kek lihat mamak di rumah itu, cepat. Di dalam rumah ada dua anaknya, yang satu lagi sedang di luar rumah," ucap Ayah Pariadi, Paelan kepada polisi.
Tetangga korban, Mahmud yang sempat masuk ke dalam rumah korban untuk membantu polisi mengevakuasi jenazah korban mengatakan kondisi kepala keduanya begitu parah.
Ia tidak menyangka kalau pasangan suami istri yang dikenal cukup baik di lingkungan sekitar bisa berakhir tragis seperti ini.
"Bagian kepala keduanya itu berlumur darah semua. Istrinya di depan TV kalau suaminya dekat ruang tamu. Jarak sekitar 3 meter saja," katanya.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu mengakui kalau anggotanya yang bertugas di Satnarkoba itu memiliki senjata api.
Ia menyebut pasangan suami istri sebelumnya sedang ada masalah.
"Kata anaknya mereka tidak saling komunikasi. Kita masih menunggu hasil visum ini. Dari kasat mata ada 3 luka di kepala. Artinya memang ada tiga kali letusan senjata api," kata Juliarman.
Baca: Sebut Bukan Ormas Kaleng-kaleng, Gercin Deklarasi Kepengurusan Baru di DKI Jakarta
Diduga Aiptu Pariadi pertama kali menembakkan pistolnya kepada istrinya dua kali.
Baru kemudian itu ia pun bunuh diri dengan satu kali tembakan di kepalanya.
Terkait hal ini meski sudah mengetahui dugaan kronologis sementara namun Juliarman menyebut pihaknya belum bisa mengumumkannya secara resmi ke media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.