13 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerusuhan Wamena, 3 DPO Disebut Miliki Peran Sentral
Sepuluh tersangka yang kini telah diamankan adalah, DM (19 tahun), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27) dan SK (40)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sementara korban luka-luka mencapai 76 orang.
Baca: Partai Gerindra Menyarankan Presiden Jokowi untuk Berdialog dengan Parpol Oposisi soal Perppu KPK
Selain dari sisi korban jiwa, kerugian secara materil juga terjadi.
"224 mobil roda 6 dan 4 hangus, 150 motor, 465 ruko hangus, dan 165 rumah dibakar," kata Kamal. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena
Peran ketiga tersangka yang masih DPO
Ketiga orang tersebut diduga kuat memiliki peran penting dalam kerusuhan yang terjadi pada 23 September tersebut.
"Mereka yang menghasut, dia provokator," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Senin (7/10/2019).
Informasi terkait keterlibatan ketiga orang tersebut didapat dari para tersangka yang sudah ditangkap dan dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangannya.
Ketiga tersangka tersebut, terang Kamal, juga diduga terkait dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.
"Indikasinya kuat ke sana," kata Kamal. Inisial ketiga tersangka teraebut adalah YA, P dan MH. (Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ini Peran Tiga DPO Kasus Kerusuhan Wamena
Pemerintah pastikan situasi di Papua aman
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan kondisi keamanan di Wamena, Papua hari ini, Senin (7/10/2019) telah aman.
Hal itu ditunjukkan dengan terus berjalannya pelayanan masyarakat oleh pemerintah daerah setempat tetap berjalan.
Baca: Sebelum Diciduk KPK, Bupati Lampung Utara Sempat Beri Pesan Jangan Korupsi untuk Pejabat Baru
“Secara prinsip stabilitas nasional dan daerah di Wamena aman. Walaupun pemerintahan masih pinjam kodim tapi kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun belum maksimal,” ujar Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenkumham, Jakarta Pusat.
Meski demikian Tjahjo Kumolo tak mau menghalangi jika ada warga pendatang di Wamena yang tetap ingin kembali ke daerah masing-masing.
Ia menegaskan pemerintah daerah maupun pusat masih terus berupaya secara bertahap untuk mengembalikan roda perekonomian di Wamena.
Baca: TNI Disarankan Optimalkan Peran dan Pendekatan Teritorial di Papua
“Saya kira kalau ada warga mau kembali ke daerah asal dan ada gubernur yang mau memfasilitasi saya rasa tak masalah. Semua warga negara kan berhak menentukan di mana mencari nafkah dari Sabang sampai Merauke,” katanya.
“Pengembalian stabilitas ekonomi akan dilakukan bertahap. Tak ada imbauan kalau dari kami, yang harus disadari kan semua saling membutuhkan,” pungkas Tjahjo Kumolo.