Kasus Temuan Mayat dalam Karung, Polisi Duga Pelaku Bunuh Korban Lalu Buang Jasad di Saluran Irigasi
Korban diduga telah dihabisi oleh pelaku sebelum dimasukan ke dalam karung dan dibuang di saluran irigasi pertanian untuk menghilangkan jejak
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, POLEWALI MANDAR - Mayat perempuan yang ditemukan membusuk dalam karung di saluran irigasi pertanian pada Jumat pekan lalu diduga dibunuh sebelum dibuang.
Penyidik Reskrim Polres Polewali Mandar Sulawesi Barat menduga korban telah dihabisi oleh pelaku sebelum dimasukan ke dalam karung dan dibuang di saluran irigasi pertanian untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Baca: Fakta tentang Wanita Hamil yang Ditemukan Tewas dalam Karung, sang Suami Serahkan Diri ke Kodim
Sebelumnya, jenazah perempuan dalam karung yang sebelumnya tak dikenali karena tak punya identitas itu dipastikan adalah JM yang tak lain istri anggota TNI Kodim 1402 Polmas.
“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan indikasi jika korban dihabisi di lokasi penemuan karung yang belakangan ternyata berisi jasad perempuan JM," jelas Kasat Reskrim Polres Polewali Mandar AKP Syaiful Isnaeni.
Tidak ditemukan adanya ceceran darah atau bekas apa pun yang menjadi petunjuk jika korban dihabisi di lokasi.
Petugas juga tak menemukan adanya tanda-tanda atau bekas-bekas di lokasi jika terjadi upaya pemaksaan atau pembunuhan.
Suami siri korban sempat menghilang sejak korban JM dinyatakan pihak keluarga hilang, Selasa pekan lalu.
Novri sendiri menyerahkan diri ke Kodim 1402 pomas tempat dia berdinas setelah beberapa hari dicari polis karena menjadi saksi kunci atas kematian istri sirinya, JM.
Sejumlah keluarga dan sanak tetangga menyebutkan, korban dan suaminya Novri diketahui sejak menikah sarat dengan konflik dan kekerasan dalam rumah tangga.
Meski sanak keluarga dan tetangga tahu JM selaku istri siri Novri, namun mereka tak ingin terlibat apalagi campur tangan lebih jauh terkait urusan rumah tangga mereka.
Orangtua korban JM, Upo menyebutkan, rumah tangga anaknya memang diwarnai konflik dan kekerasan dalam rumah tangga.
Namun anaknya selama ini enggan mengadu ke pihak orangtua.
Sebab, pihak keluarga sejak awal sebetulnya tidak pernah merestui hubungan suami istri siri ini.
Namun, karena korban terlanjut sudah menikah siri beberapa tahun lalu, orangtua hanya pasrah saja dan mempersilakan korban menjalani rumah tanganya.