Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Tersangka Pembunuh Ayah Tiri: Waktu Masih Kecil Saya Sering Dipukul dan Ditendang Korban

Tersangka A Rafiq mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), dia sering dipukuli.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Tersangka Pembunuh Ayah Tiri: Waktu Masih Kecil Saya Sering Dipukul dan Ditendang Korban
Banjarmasin Post/Jumadi
Tersangka A Rafiq yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Utara, Jalan Hasan Basry ujung, Senin (7/10/2019) siang mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), tersangka sering dipukuli. 

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Motif penganiayaan yang dilakukan oleh A Rafiq (22) terhadap ayah tirinya hingga korban meninggal dunia akhirnya terungkap sudah.

Tersangka A Rafiq yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Utara, Jalan Hasan Basry ujung, Senin (7/10/2019) siang mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), tersangka sering dipukuli.

Bahkan ibunya sering dimarah-marahi oleh ayah tirinya itu.

"Waktu saya masih kecil, saya sering dipukul dan ditendang oleh korban, tetapi saya tidak melawan. Ibu saya juga sering dimarahi dan dipukul oleh korban," ungkap A Rafiq sambil menunduk.

Menurut A Rafiq, dirinya tak mengira orang yang dia tusuk itu akhirnya meninggal dunia.

"Sajam yang saya gunakan adalah sajam pisau dapur," tambahnya.

Usai menusuk, tersangka langsung nyekar menuju ke makam ayahnya di Muara Dadahub, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu tersangka kembali ke rumah mertuanya di Kelayan B Banjarmasin.

Tersangka A Rafiq yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Utara, Jalan Hasan Basry ujung, Senin (7/10/2019) siang mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), tersangka sering dipukuli.
Tersangka A Rafiq yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Utara, Jalan Hasan Basry ujung, Senin (7/10/2019) siang mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), tersangka sering dipukuli. (Banjarmasin Post/Jumadi)

Dalam perkara ini, tersangka A Radiq mengakui menyesal apa yang dia lakukan.

"Ulun menyesal apa yang sudah ulun lakukan," kata tersangka sedih.

Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Utara, melalui Kasubnit 1, Aipda Ajis Timotius mengatakan, motif perkara ini adalah tersangka merasa sakit hati, sehingga terjadilah apa yang dilakukan tersangka.

Baca: Ungkap Tanggal Ngamar Bareng Atta Halilintar, Bebby Fey ke Billy Syahputra: Valentine Dia Sama Gue

Baca: Dua Hari Sebelum Cucu Kembarnya Meninggal, Ibu Irish Bella Posting Tentang Perjalanan, Firasat?

Ditangkap di Rumah Mertua


Tersangka pembunuh ayah tiri ditangkap oleh jajaran Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara setelah sempat melarikan diri sekitar 28 jam lamanya.

Tersangka bernama A Rafig (22), ditangkap polisi di rumah mertuanya, Jalan Kelayan B, RT12, Gang Melati, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (6/10/2019) siang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas