Pengakuan Tersangka Pembunuh Ayah Tiri: Waktu Masih Kecil Saya Sering Dipukul dan Ditendang Korban
Tersangka A Rafiq mengatakan, sejak korban (ayah tirinya) menikah dengan ibunya (selama sembilan tahun), dia sering dipukuli.
Editor: Dewi Agustina
Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Dodi Harianto, Minggu (6/10/2019) membenarkan jajarannya mengamankan A Rafiq tersangka yang menganiaya ayah tirinya hingga meninggal dunia.
Pada Sabtu (5/10/2019) sekitar pukul 11.00 Wita, anggota unit Buser Polsekta Banjarmasin mendapat informasi keberadaan pelaku di rumah mertuanya di Jalan Kelayan B Gang Melati RT 12.
Selanjutnya unit buser langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Kemudian menurut pengakuan pelaku senjata tajam yang digunakannya telah dibuang di Jalan Trans Kalimantan, Anjir Batola.
Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara guna proses selanjutnya.
Sebelumnya, perkelahian antara ayah tiri dengan tersangka terjadi di Jalan Padat Karya Sungai Andai, Kompleks Purnama II Jalur 6, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Jumat (4/10/2019) siang. (banjarmasinost.co.id/jumadi)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pengakuan Pembunuh Ayah Tiri, Sejak Pelaku Kecil, Korban Sering Memukul dan Menendang