Lokalisasi Sunan Kuning Ditutup 18 Oktober, Wanita Pekerja Seks Dapat Tali Asih Rp 5 Juta
Persiapan penutupan Lokalisasi Argorejo atau Sunan Kuning yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, kian matang
Editor: Hendra Gunawan
Sementara itu, Ketua Resosialisasi Argorejo, Suwandi mengatakan, para anak asuh menghormati keputusan Pemkot Semarang meski sebenarnya mereka masih berat hati.
"Rapat awal besaran tidak sesuai yakni Rp 10,5 juta yang mana Rp 5 juta dari APBD dan Rp 5,5 juta dari APBN, hingga akhir-akhir tidak ada sosialisasi sehingga kemarin belum clear. Sekarang sudah sepakat menerima tali asih dari APBD Rp 5 juta," jelas Suwandi.
Suwandi menuturkan, ada puluhan ribu orang yang menggantungkan hidup dari adanya lokalisasi Sunan Kuning.
Dia berharap, Pemkot memikirkan hal tersebut pasca penutupan dilakukan.
Dia juga berharap, Pemkot tidak mempermasalahkan terkait keberadaan karaoke di Sunan Kuning.
Pasalnya, usaha tersebut yang menjadi tulang bagi warga setempat selepas penutupan ini.
Dia menyebut, terdapat 178 wisma karaoke di Sunan Kuning.
Menurutnya, usaha karaoke tersebut perlu dilakukan penataan dan diterbitkan izin resmi agar warga setempat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Saya minta dilegalkan. Tempat karaoke sudah ada lama di Argorejo," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, Pemkot dan warga binaan telah sepakat bahwa penutupan dilakukan pada 18 Oktober 2018.
Terkait penyaluran tali asih akan dilakukan melalui transfer oleh Bank Jateng kepada anak asuh pada 10-15 Oktober 2019. Sementara, batas maksimal para WPS pulang ke kampung halaman hingga 21 Oktober 2019.
Adapun terkait pemulangan, lanjut Fajar, Dinsos menyediakan armada untuk mengantar mereka ke daerah masing-masing.
Satpol PP juga siap mengantarkan WPS hingga kampung halaman. Jika mereka menginginkan pulang sendiri, pihaknya juga tidak mempermasalahkan.
"Batas terakhir mereka disini tanggal 21 Oktober, termasuk karaoke tutup sampai 21 Oktober," tegasnya.