Lokalisasi Sunan Kuning Ditutup 18 Oktober, Wanita Pekerja Seks Dapat Tali Asih Rp 5 Juta
Persiapan penutupan Lokalisasi Argorejo atau Sunan Kuning yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, kian matang
Editor: Hendra Gunawan
Adapun selepas seremonial pemulangan, Fajar mengatakan, pengusaha karaoke sementara ini boleh membuka usahanya dengan aturan yang nanti akan disusun.
Menurutnya, penutupan lokalisasi tidak bisa sekaligus menutup usaha karoke yang ada di kawasan tersebut.
"Karaoke sementara ini diizinkan karena, ibarat pohon, kami tak mungkin satu pohon ditebas langsung dari bawah," kata Fajar.
Selain itu, pihaknya akan terus melakukan penantauan pasca penutupan hingga Desember mendatang. Dia akan membuat dua posko di kawasan Sunan Kuning agar kawasan tersebut tetap kondusif.
"Kami akan libatkan Polres, Satpol Provinsi, Kodim, Kecamatan, Kelurahan untuk melakukan pemantauan hingga Desember. Kami ingin situasi SK nyaman. Apabila sudah kondusif kami akan tarik mundur," katanya. (Eka Yulianti Fajlin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sunan Kuning (SK) Ditutup 18 Oktober, WPS Terima Tali Asih Rp 5 Juta