Selain Dicabuli hingga Hamil, Ternyata UH Juga Dipukuli Ayah Kandungnya
UH, korban pencabulan ayah kandung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku trauma.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - UH, korban pencabulan ayah kandung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku trauma.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menegaskan, pihaknya sudah memberikan pendampingan dengan mendatangkan psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalsel.
"Korban sangat trauma. Saat pemeriksaan, korban didampingi oleh perlindungan anak dari propinsi dan saat ini korban sudah bersama ibunya," ujar Aryansyah saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Menurut Aryansyah, kasus yang menimpa UH sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, selain dicabuli, UH juga kerap dipukuli oleh S jika menolak melayani nafsunya.
Apalagi, selain digauli S, UH juga dicabuli oleh orang lain berinisial M yang tak lain adalah rekan S.
Sayangnya, lanjut Aryansyah, kasus penganiayaan ini tidak bisa diproses hukum karena bekas luka sudah tidak terlihat ditubuh korban.
Hal ini membuat UH tidak memasukkan kasus penganiayaan dalam laporannya ke Polres Banjarbaru.
"Korban tidak memasukkan itu ke dalam laporannya karena bekas penganiayaan sudah tidak terlihat," kata Aryansyah.
Namun, Aryansyah menjamin kedua tersangka akan mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukannya.
"Hukuman pidana menyetubuhi anak dibawah umur ini lebih tinggi dari pada penganiyaan, maksimal 20 tahun," tegas Aryansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Banjarbaru, Kalsel, ditangkap polisi karena tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.
Pencabulan ini dilakukan sang ayah sejak tahun 2017 lalu. Saat itu korban masih di bawah umur.
Selain dicabuli oleh ayahnya sendiri, korban juga dicabuli oleh teman ayahnya berinisial M.