Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Dicabuli hingga Hamil, Ternyata UH Juga Dipukuli Ayah Kandungnya

UH, korban pencabulan ayah kandung di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengaku trauma.

Editor: Sanusi
zoom-in Selain Dicabuli hingga Hamil, Ternyata UH Juga Dipukuli Ayah Kandungnya
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi 

Menurut Aryansyah, saat pertama kali dicabuli, S mengetahui anaknya tidak perawan lagi.

S lantas meminta anaknya untuk jujur siapa yang pertama kali menyetubuhinya.

Alangkah terkejut sang ayah saat tahu bahwa yang mencabuli anaknya pertama kali adalah paman dari ibu korban.

Mengetahui hal tersebut, bukannya marah, S malah menjadikan pengakuan korban sebagai alasan untuk terus memerkosa korban.

Jika tidak, S mengancam korban akan menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibu kandungnya di Jawa Timur. Karena perbuatan sang ayah, korban pun hamil dua bulan.

3. Diminta untuk cari pacar

Setelah mengetahui anaknya telah hamil dua bulan, sambung Aryansyah, S malah disuruh cari pacar lagi agar ada yang bertangung jawab atas janin yang dikandung korban.

Berita Rekomendasi

"Saat tahu korban hamil, dia malah nyuruh cari pacar agar ada yang bertanggung jawab atas janin yang dikandungnya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).

Namun, saat kandungan sudah berumur 2 bulan, korban UH (19) tak kunjung mendapatkan pacar.

4. Diminta layani teman S

Karena kandungan UH yang terus bertambah usia, S panik dan kemudian meminta UH untuk melayani tersangka lain, yakni M (57), yang tak lain adalah teman S sendiri.

Maksud S agar rekannya tersebut kelak bisa menjadi ayah dari janin yang dikandung UH, padahal janin yang dikandung UH merupakan benih dari S sendiri.

"Karena belum mendapatkan pacar, S kemudian meminta UH melayani M yang tak lain adalah temannya sendiri agar S bisa meminta pertanggungjawaban M karena menghamili UH anaknya," tutur Aryansyah.

Karena tergiur dengan UH, M pun ikut mencabuli korban sebanyak 2 kali. Di hadapan polisi, M mengakui semua perbuatannya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas