Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Kontrakan Dirampok, Perempuan Penghuninya Disekap, Kakinya Diikat, Uang Rp 50 Juta Digasak

Seorang perempuan disekap perampok yang menyatroni rumahnya. Kaki dan tangannya diikat dan pelaku berhasil menggasak uang Rp 50 juta.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Rumah Kontrakan Dirampok, Perempuan Penghuninya Disekap, Kakinya Diikat, Uang Rp 50 Juta Digasak
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang perempuan disekap perampok yang menyatroni rumahnya.

Kaki dan tangannya diikat dan pelaku berhasil menggasak uang Rp 50 juta.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah kontrakan, di Jalan Kemang Sari 4, RT 01, RW 09, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (12/10/2019).

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, rumah kontrakan itu dihuni dua orang yakni, Caswati (50) beserta anaknya bernama Topik Maulana (24).

Peristiwa bermula saat Caswati sedang tidur di rumahnya pada Jumat (11/10/2019) pukul 22.00 WIB.

Di saat yang sama, anaknya pergi keluar ke rumah temannya.

"Anaknya sempat pulang ke rumah sekitar jam 01.00 mengambil kopi dan casan handphone. Kemudian pergi main lagi ke rumah teman jam 01.20. Namun korban masih tetap tidur," kata Erna dalam keterangannya, Senin (14/10/2019).

Berita Rekomendasi

Saat kembali pergi dari rumah, Topik menutup pintu rumah, namun tidak dikunci.

Pintu dalam kondisi rusak sehingga tidak bisa dikunci.

Kemudian, pada pukul 02.00 WIB, dua perampok masuk ke rumah tersebut dan langsung membekap mulut Caswati hingga dia pingsan.

"Sekitar pukul 02.10, korban sadar dari pingsan ternyata kaki tangan sudah dalam terikat kain panjang dan gesper. Kemudian, korban meminta bantuan kepada tetangga rumah. Namun (tetangga) tidak mendengar teriakan korban," ujar Erna.

Caswati terus berteriak minta tolong tetangga dan berusaha keluar dari rumah.

Pada pukul 04.30 WIB, dalam kondisi masih terikat kain dan gesper, Caswati berhasil keluar dari rumahnya.

Lalu, dia membangunkan tetangganya yang sedang tidur dengan cara menendang pintu rumah kontrakan tetangga di samping rumahnya.

Tetangganya pun terbangun dan langsung melepaskan ikatan kain dan gesper pada tubuh Caswati.

"Tetangganya melapor ke Polsek Pondok Gede, setelah korban mengecek lemarinya, pelaku mengambil uang di lemari sebesar Rp 50 juta," ujar Erna.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumah Kontrakan di Bekasi Dirampok, Penghuni Disekap dan Uang Rp 50 Juta Raib".
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas