Diceraikan Istri, Seorang Ayah di Sulawesi Selatan Tega Setubuhi Anak Kandungnya
Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, ENREKANG - Seorang ayah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sang ayah bernisial Sp (46) tega menggauli anak gadisnya sendiri, Ns (19) sejak Bulan Januari 2019.
Kanit Res Polsek Alla Bripka Rahmat, mengatakan kelakuan bejat Sp terbongkar setelah adanya laporan kepolisian yang mereka terima, berupa laporan pencurian.
Di mana, anak lelaki pelaku dilaporkan melakukan pencurian oleh seorang warga.
Untuk itu, pihaknya melakukan pemanggilan kepada pelaku sebagai orang tua.
Baca: Kronologis Pengantin Baru di Surabaya Bakar Hidup-hidup Istrinya
Baca: Bayi Perempuan Masih Hidup Meski Sudah Dua Hari Dimasukkan ke Liang Kubur
Namun, pelaku menolak datang ke Polsek Alla', karena menemui anak lelakinya yang memang sudah lama tidak tinggal bersamanya.
Sehingga tim Polsek Alla' pun mendatangi rumah kebun tempat pelaku bekerja sebagai pemetik cengkeh di Pangrara, desa Pana.
Namun saat tiba di rumah kebun itu, kepolisian mendapati anak gadis pelaku di rumah kebun.
"Dari situ kami curiga, karena si anak menampakkan wajah ketakutan, makanya kami bawah korban ke Polsek Alla untuk ditanyakan kondisinya," kata Bripka Rahmat, Selasa (15/10/2019).
Rahmat menjelaskan, setelah dilakukan interogasi ke korban ternyata terungkap bahwa selama ini bapak kandungnya sendiri kerap menyetubuhinya.
"Setelah kita tanya si korban, akhirnya dia mengaku sering digauli bapak kandungnya sendiri sejak Januari 2019," ujarnya.
Rahmat menjelaskan, selama ini memang korban tinggal bersama ibunya di Desa Salukanan, Kecamatan Baraka.
Hal itu lantaran, kedua orang tuanya memang telah bercerai sejak beberapa tahun lalu.
Tapi, tiba-tiba saja bapaknya datang mengambil dan membawanya ke lokasi petik cengkeh dan melakukan aksi bejatnya.
Baca: Perselingkuhan PNS di Sumenep Selama 4 Tahun Terungkap, Istri Sah Mengaku Tidak Dinafkahi
Pelaku sendiri telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Enrekang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Demi menghindari amukan warga, kami memindahkan pelaku ke Polsek Enrekang untuk penanganan lebih lanjut," tutur Rahmat.
Hal itu sekaligus pelaku akan menjalani tes psikologi dari tim Polda Sulsel, yang tiba di Polsek Enrekang, Selasa (15/10/2019).
Kapolsek Enrekang, AKP Antonius, mengakui pihaknya memang menerima titipan pelaku persetubuhan dengan korban anak kandung sendiri dari Polsek Alla'.
"Iya betul ada, saat ini pelaku akan menjalani proses tes psikologi bersama pelaku lainnya dengan kasus lain yang ditangani di Polsek Enrekang," ucap AKP Antonius.