Pelaku Pembunuh Debt Collector Utang Rp 40 Juta Diminta Bayar Rp 150 Juta, Niatnya Menyantet Korban
Pelaku pembunuh debt collector ternyata utang Rp 40 juta tapi diminta bayar Rp 150 juta. Niatnya ia ingin menyantet korban.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mayat yang ditemukan nyaris tinggal tulang belulang yang ditemukan pada Kamis (26/9/2019) ternyata adalah seorang debt collector.
Kasusnya terkuak, pelaku pembunuh debt collector mengaku utang Rp 40 juta namun diminta bayar Rp 150 juta
Pelaku bahkan sempat berniat ingin menyantet korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa Jenal Omposunggu (42).
Masyarakat di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebelumnya dihebohkan dengan penemuat mayat.
Mayat tak beridentitas tersebut ditemukan dalam kondisi nyaris tinggal tulang belulang.
Saat ditemukan, mayat seorang pria tersebut ditemukan di dalam plastik.
Baca: Sakit Hati Saat Ditagih Hutang, Debt Collector Dimutilasi, Saat Ditemukan Hanya Tinggal Tulang
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban merupakan seorang debt collector bernama Jenal Omposunggu warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jaenal.
Mereka adalah ANA alias Ahek (50), CK alias Maung (42), W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54).
ANA alias Ahek dan CK alias Maung ditetapakan oleh polisi sebagai tersangka utama sebagai otak pembunuhan Jaenal.
Sementara itu untuk lima tersangka lain berperan sebagai penadah dan perantaran penadah barang korban.
Motifnya sakit hati
Dalam hal ini, ternyata tersangka terlilit utang sebesar Rp 150 juta kepada Jaenal.
Namun, perlakuan Jaenal saat menagih utang membuat tersangka sakit hati.