Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembunuh Debt Collector Utang Rp 40 Juta Diminta Bayar Rp 150 Juta, Niatnya Menyantet Korban

Pelaku pembunuh debt collector ternyata utang Rp 40 juta tapi diminta bayar Rp 150 juta. Niatnya ia ingin menyantet korban.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Mayat yang ditemukan nyaris tinggal tulang belulang yang ditemukan pada Kamis (26/9/2019) ternyata adalah seorang debt collector.

Kasusnya terkuak, pelaku pembunuh debt collector mengaku utang Rp 40 juta namun diminta bayar Rp 150 juta

Pelaku bahkan sempat berniat ingin menyantet korban sebelum akhirnya menghabisi nyawa Jenal Omposunggu (42).

Masyarakat di Kampung Sukarajin RT 001/008, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebelumnya dihebohkan dengan penemuat mayat.

Mayat tak beridentitas tersebut ditemukan dalam kondisi nyaris tinggal tulang belulang.

Saat ditemukan, mayat seorang pria tersebut ditemukan di dalam plastik.

Baca: Sakit Hati Saat Ditagih Hutang, Debt Collector Dimutilasi, Saat Ditemukan Hanya Tinggal Tulang

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, korban merupakan seorang debt collector bernama Jenal Omposunggu warga Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Berita Rekomendasi

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Jaenal.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di tebing di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto tengah menanyai dua pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di tebing di wilayah Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Mereka adalah ANA alias Ahek (50), CK alias Maung (42), W (43), SP (37), D (41), AT (43), dan Y (54).

ANA alias Ahek dan CK alias Maung ditetapakan oleh polisi sebagai tersangka utama sebagai otak pembunuhan Jaenal.

Sementara itu untuk lima tersangka lain berperan sebagai penadah dan perantaran penadah barang korban.

Motifnya sakit hati

Dalam hal ini, ternyata tersangka terlilit utang sebesar Rp 150 juta kepada Jaenal.

Namun, perlakuan Jaenal saat menagih utang membuat tersangka sakit hati.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas