Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Triasmitra Adakan Sosialisasi Pengamanan SKKL di Wilayah Kepulauan Riau dan Sekitarnya

perusakan SKKL oleh aktivitas kapal juga dapat diproses secara hukum. Undang Undang yang berlaku secara umum yaitu KUHP dan KUHAP

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Triasmitra Adakan Sosialisasi Pengamanan SKKL di Wilayah Kepulauan Riau dan Sekitarnya
HandOut/Istimewa
Dari kiri ke kanan: Yanuar Wahyudi (GM Triasmitra Group); Een Nuraini Saidah (Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI); Kolonel Yudi Kuncoro (Pushidrosal); Capt. Barlet (Kepala KSOP Khusus Batam); Titus Dondi (CEO Triasmitra Group); Laksma. Eko Murwanto (Kepala Kamla Zona Barat Bakamla); Indra Apriadi (Kementerian Kominfo); Iptu Rustam E. Silaban (Polres Tj Balai Karimun). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) bekerjasama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam mengadakan acara Sosialisasi Pengamanan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Wilayah Kepulauan Riau dan Batam, Selasa (15/10/2019).

Sosialisasi dilakukan dengan mengundang para agen dan pemilik maupun asosiasi yang bergerak di bidang perkapalan dan pelayaran yang terdaftar di KSOP Khusus Batam dan KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun.

Acara ini dihadiri juga oleh perwakilan dari pihak Kementerian Pertahanan RI, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang, KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepulauan Riau, Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang, Pangkalan TNI AL Batam, Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun, PT Palapa Ring Barat, dan Asosiasi Pemilik SKKL Indonesia (ASKALSI).

CEO/Presiden Direktur Triasmitra Group, Titus Dondi menjelaskan sosialisasi dan edukasi  dilakukan agar para agen, pemilik maupun asosiasi kapal dan pelayaran memahami posisi SKKL yang menjadi infrastruktur strategis dalam mendukung visi Presiden untuk Indonesia Unggul.

"Seperti kita ketahui, Pak Jokowi baru saja meresmikan Tol Langit atau SKKL Palapa Ring kemarin. Ini menunjukkan pemerintah memiliki perhatian tinggi terhadap keberadaan SKKL karena perannya yang strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai Digital Paradise," ungkap Titus dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Titus mengungkapkan, SKKL Palapa Ring yang dibangun pemerintah memiliki ketersambungan dengan wilayah perairan Kepulauan Riau dan Sekitarnya mengingat Batam menjadi gerbang internet Indonesia menuju Hub ke Singapura sebelum ke jaringan global.

"Sebagai pihak yang dipercaya untuk Managed Service Palapa Ring Barat, Triasmitra merasa perlu melakukan sosialisasi karena masih ditemukan kapal-kapal yang melakukan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Kepulauan Riau dan sekitarnyasalah lokasi “parkir” dan menyebabkan kerusakan jaringan SKKL di wilayah tersebut. Ini kan bisa mengancam keberadaan Tol Langit yang kita banggakan," papar Titus.

Berita Rekomendasi

Dijelaskannya, kerusakan SKKL menimbulkan biaya yang besar untuk pemulihan, dan bisa  mengganggu koneksi jaringan internet di wilayah Kepulauan Riau maupun jaringan internet secara nasional karena Kepulauan Riau khususnya Batam saat ini masih menjadi gerbang koneksi internet Indonesia dengan jaringan luar negeri.

Diingatkannya, perusakan SKKL oleh aktivitas kapal juga dapat diproses secara hukum.

Undang Undang yang berlaku secara umum yaitu KUHP dan KUHAP diperkuat dengan Undang Undang Telekomunikasi menyebutkan tentang konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebabkan gangguan atau kerusakan perangkat telekomunikasi termasuk SKKL yang merupakan tulang punggung bagi telekomunikasi.

"Kami bersama SOP Khusus Batam berharap dengan adanya acara sosialisasi ini kerusakan SKKL akibat aktivitas kepal/pelayaran dapat ditekan seminimal mungkin sehingga telekomunikasi tidak mengalami gangguan agar tujuan utama SKKL untuk memajukan Indonesia di tengah persaingan global dapat tercapai," pungkasnya.

Kepala KSOP Khusus Batam Capt. Barlet Silalahi menambahkan, para pemilik atau nakhoda kapal harus memperhatikan jalur yang dilaluinya dan menghindari rute yang ada SKKL di bawahnya.

"Nakhoda kapal kita harapkan memahami tanda-tanda dimana ada SKKL di bawah laut dan menghindarinya. Harap diingat, jika SKKL terganggu, stabilitas bisa terganggu pula karena komunikasi putus," katanya.

Sementara Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air, Een Nuraini Saidah mewakili Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyatakan mendukung program pembangunan SKKL di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kepulauan Riau yg berhadapan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas