Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelapkan 62 Mobil Rental Raup Untung Rp 2,5 Miliar Untuk Foya-foya, Rekening Djeni Kosong Melompong!

Polisi mendapati rekening bank milik pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie, dalam keadaan kosong. Djeni ditaksir untung sebesar Rp 2,5 M.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Gelapkan 62 Mobil Rental Raup Untung Rp 2,5 Miliar Untuk Foya-foya, Rekening Djeni Kosong Melompong!
Facebook Solid Speed
Djeni Herilewie, penipu asal Bandung yang gelapkan 62 mobil rental. 

TRIBUNNEWS.COM Polisi mendapati rekening bank milik pelaku penggelapan 62 unit mobil, Djeni Herilewie, dalam keadaan kosong.

Padahal, dari hasil kejahatannya, Djeni ditaksir meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, saat menangkap Djeni di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahan September 2019, lalu, Djeni mengaku tidak menyimpan uang tunai maupun di dalam rekening banknya.

"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makannya ini akan kita dalami kemana uang dia itu," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).

 Nggak Cuma Tersangka Kasus KDRT, Nikita Mirzani Juga Dilaporkan Penggelapan Pakaian Dalam oleh Dipo

Wahyudi menjelaskan, pihaknya tengah kembali memeriksa Djeni guna mengetahui keberadaan aliran uang yang dihasilkan Djeni dari menggelapkan 62 unit mobil sewaan itu.

"Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.

Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019). (Tribun Jakarta/Bima Putra)

Kepada polisi, Djeni juga mengaku kerap menggunakan pendapatan dari hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan gaya hidup.

BERITA REKOMENDASI

"Ya untuk gaya hidup lah," ujar Wahyudi.

 Pablo Benua Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan & Pemalsuan Kendaraan Bermotor

Diketahui, hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas