Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala SD di Landak Kalbar Dilaporkan Telah Mencabuli 11 Siswanya, Diancam Ijazah Tak Diberikan

Oknum kepala sekolah dasar di Kabupaten Landak berinisial IS (55) dilaporkan telah mencabuli sebanyak 11 orang muridnya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kepala SD di Landak Kalbar Dilaporkan Telah Mencabuli 11 Siswanya, Diancam Ijazah Tak Diberikan
google
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Oknum kepala sekolah dasar di Kabupaten Landak berinisial IS (55) dilaporkan telah mencabuli sebanyak 11 orang muridnya.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro SIK melalui Kasat Reskrim Idris Bakara membenarkan kasus tersebut.

Saat ini, lanjut Kapolres, kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut pihak kepolisian.

Disampaikan Kasat, saat itu korbannya diancam tidak diberikan ijazah jika tidak menuruti permintan pelaku untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.

Sehingga, lanjut Kasat, korban bersedia melakukan perbuatan tidak senonoh sesuai dengan permintaan pelaku.

Baca: Guru Ngaji di Samarinda Ditangkap Polisi Dilaporkan Telah Mencabuli 4 Muridnya yang Masih SD

"Kejadian tersebut lebih dari satu kali dan sering, pengakuan dari pelaku sudah dilakukan terhadap 11 orang," jelas Kasat.

Hingga saat ini proses masih berlanjut.

BERITA TERKAIT

"Pasal yang disangkakan yakni Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI no 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Landak, Buyung mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

Oknum Kepala Sekolah yang tersandung kasus cabul tersebut, lanjutnya, sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

Baca: Bocah 11 Tahun Loncat dari Motor Ketakutan Ayah Akan Kembali Mencabulinya, Sudah Enam Kali

"Pertama-tama kami sangat prihatin atas kejadian tersebut," ujar Buyung kepada Tribun, Rabu (16/10/2019).

Oknum Kepala SD di Landak Diduga Cabuli 11 Murid, Modus Ancam Tahan Ijazah

Setelah mengetahui perbuatan bejat sang oknum, Dinas Pendidikan Kabupaten Landak langsung mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

"Mengetahui kasus yang menjeratnya, langsung kami berhentikan dari jabatan," tegasnya.

Dijelaskan Buyung, untuk mengisi posisi jabatan Kepala Sekolah digantikan oleh guru yang mengajar di situ.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas