PUPR Kembali Bangun 6 Jembatan & Jalan Lingkar Morotai Sepanjang 201,89 Km, Telan Dana Rp 273,86 M
Kementerian PUPR kembali genjot pembangunan 6 jembatan dan Jalan Lingkar Morotai sepanjang 201,89 km di Maluku Utara dengan biaya Rp 273,86 miliar.
Editor: Rohmana Kurniandari
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melanjutkan pembangunan jembatan dan Jalan Lingkar Morotai di Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Kementerian PUPR melalui salah satu unggahannya di media sosial Instagram, @kemenpupr pada Rabu (16/10/2019) siang.
Dipantau dalam postingan tersebut, pembangunan infrastruktur akses darat ini ditangani oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang tugasnya fokus membangun infrastruktur 6 jembatan dan Jalan Lingkar Morotai sepanjang 201,89 kilometer.
"KabarPUPR - Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan 6 Jembatan dan Jalan Lingkar Morotai Sepanjang 201,89 Km di Maluku Utara," tulis @kemenpupr.
Dipilihnya Pulau Morotai sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur lantaran wilayah ini termasuk ke dalam salah satu pulau terluar dan terdepan di wilayah perbatasan Indonesia.
Selain itu Pulau Morotai juga menyimpan banyak potensi kekayaan alam bahari dan budaya yang berlimpah.
Bahkan sejumlah obyek wisata juga telah banyak menarik minat wisatawan seperti pantai Dodola, Pulau Zumzum, dan Museum Trikora.
"Pulau Morotai sebagai salah satu pulau terluar dan terdepan di wilayah perbatasan Indonesia menyimpan potensi kekayaan alam bahari dan budaya, dengan sejumlah obyek wisata yang ditawarkan seperti Pantai Dodola, Pulau Zumzum, dan Museum Trikora.," imbuhnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan aksesibilitas serta konektivitas jaringan infrastruktur jalan untuk memberikan kelancaran, keselamatan, keamanan, juga kenyamanan perjalanan wisatawan menuju lokasi-lokasi wisata di Pulau Morotai.
“Akses jalan yang semakin baik akan menunjang perekonomian masyarakat di kawasan wisata,” kata Menteri Basuki, dikutip dari laman pu.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.