Bobol Dana Nasabah BNI Rp 124 Miliar, Pelaku Hidup Glamor, Teman Ulang Tahun Saja Dihadiahi Mobil
Bank BNI melaporkan FY, Kepala Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BNI Ambon, atas kasus dugaan pembobolan dana nasabah sekitar Rp 124 miliar.
Editor: Sugiyarto
Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.
Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.
Periksa 4 Saksi
Polisi, dalam penyelidikan kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar, sudah meminta keterangan empat orang internal bank.
Sementara itu, terlapor yang juga kepala pemasaran BNI Cabang Ambon, FY belum diperiksa.
Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.
Terkait kekayaan FY, polisi juga akan menelusurinya termasuk rekam jejak yang bersangkutan.
“Soal rekam jejak itu nanti ditelusuri semuanya,”katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.