FAKTA BARU Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir
Fakta Baru Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Fakta Baru Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir
TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - FS, terduga pelaku pembunuh Kepsek SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disebut tidak terima dengan surat dari pihak keluarga korban dan perangkat dusun.
Isi surat tersebut mendesaknya harus menceraikan istri sah-nya yang saat ini berada di Pulau Jawa.
Jika tidak, pelaku diancam akan diusir dari Desa Mensiap Baru.
“Pelaku tidak terima dengan surat yang diterbitkan korban dan keluarga untuk mengurus perceraian dengan istri sah pelaku," kata Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Kamis (17/10).
"Dan apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut, pelaku wajib pergi dari desa,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2017, FS menikah siri dengan PR yang tidak lain adalah keponakan Kepsek.
Pada tahun 2019, karena sudah tidak ada kecocokan, keduanya berpisah dan dikembalikan kepada orangtuanya.
Pada bulan Agustus 2019, terduga pelaku kata Baryono mendapat surat dari pihak kelaurga yang dikeluarkan oleh perangkat dusun.
Dalam surat itu, kata Baryono terduga pelaku diminta mengurus perceraian dengan istri sah pelaku yang berada di Pulau Jawa, jika ingin rujuk dengan mantan istrinya yang di Sintang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.