Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA BARU Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir

Fakta Baru Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in FAKTA BARU Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Terduga pelaku penusuk Kepsek diintrograsi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sintang. 

Fakta Baru Kepala Sekolah di Sintang Tewas Ditusuk Mantan Suami Keponakan, Dipaksa Cerai dan Diusir

TRIBUNNEWS.COM, SINTANG - FS, terduga pelaku pembunuh Kepsek SD 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disebut tidak terima dengan surat dari pihak keluarga korban dan perangkat dusun.

Isi surat tersebut mendesaknya harus menceraikan istri sah-nya yang saat ini berada di Pulau Jawa.

Jika tidak, pelaku diancam akan diusir dari Desa Mensiap Baru.

“Pelaku tidak terima dengan surat yang diterbitkan korban dan keluarga untuk mengurus perceraian dengan istri sah pelaku," kata Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi, melalui Paur Subbag Humas, Ipda Baryono, Kamis (17/10).

"Dan apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut, pelaku wajib pergi dari desa,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2017, FS menikah siri dengan PR yang tidak lain adalah keponakan Kepsek.

Berita Rekomendasi

Pada tahun 2019, karena sudah tidak ada kecocokan, keduanya berpisah dan dikembalikan kepada orangtuanya.

Pada bulan Agustus 2019, terduga pelaku kata Baryono mendapat surat dari pihak kelaurga yang dikeluarkan oleh perangkat dusun.

Dalam surat itu, kata Baryono terduga pelaku diminta mengurus perceraian dengan istri sah pelaku yang berada di Pulau Jawa, jika ingin rujuk dengan mantan istrinya yang di Sintang.

Baca selengkapnya>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas