Jadi Tameng untuk Selamatkan Ratusan Warga saat Kerusuhan, 2 Warga Papua Terima Penghargaan
Menteri Sosial memberikan penghargaan Pelopor Perdamaian tahun 2019 kepada dua warga Papua, Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan penghargaan Pelopor Perdamaian tahun 2019 kepada dua warga Papua, Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya.
Keduanya menerima penghargaan karena menjadi tameng untuk menyelamatkan ratusan warga pendatang saat terjadi kerusuhan beberapa waktu lalu.
Penghargaan itu diberikan dalam acara perayaan ulang tahun Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang ke-10 (Dasawarsa) di Pelataran Candi Prambanan, Rabu (16/10/2019).
• Cerita Putri Lolos dari Maut tapi Suami dan Anaknya Tewas saat Rusuh Wamena, Tak Mau Balik ke Papua
Tepuk tangan mengema di pelaran Candi Prambanan seiring Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya diminta untuk naik ke atas panggung.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita berjalan ke atas panggung, menghampiri dan menyalami keduanya.
Agus Gumiwang Kartasasmita lantas menyerahkan penghargaan Pelopor Perdamaian kepada Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya.
Dalam sambutannya, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan cerita tentang Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya didapatnya saat berkunjung ke Wamena.
"Cerita tentang Pak Yason dan Pak Titus saya dengar ketika berkunjung ke Wamena seminggu lalu. Saya ingin sekali berkenalan dengan Pak Yason dan Pak Titus, yang menurut pandangan Saya sebagai pahlawan," ujar Agus.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya sangat heroik.
• Cerita Pengungsi Kerusuhan Wamena, Keguguran setelah Berlari Menyelamatkan Diri
Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya menjadi tameng bagi 500 warga pendatang di wilayah Pikhe distrik Hubikiak Kabupaten Jayawijaya yang terjebak oleh massa perusuh serta mengamankan warga pendatang di kampung Mawampi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.