Maspuryanto Pelaku Pembakar Istri Dibawa ke Polrestabes Surabaya
Maspuryanto telah dibawa Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ke Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 04.00 WIB.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maspuryanto (47) warga Batangan, Pati, pelaku pembakar istri di Surabaya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Rembang, Rabu (16/10/2019) kemarin.
Kabarnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Rembang meringkus Maspuryanto saat bus yang ditumpanginya transit di sebuah lokasi pemberhentian yang berdekatan di sisi barat Masjid Jami' Lasem, Rembang, Jateng, sekitar pukul 17.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, pelaku telah dibawa Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ke Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (17/10/2019).
"Tadi subuh sudah mendapatkan pelaku dari daerah Jateng, sudah ada di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan," katanya di Mapolda Jatim, kamis (17/10/2019).
Perihal motif pembakaran, termasuk alat bukti yang digunakan pelaku membakar tubuh istrinya, Putri Nalurita (19), Barung menyerahkan kewenangan perihal informasi tersebut pada Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Hari ini akan dilakukan pemeriksaan kepada pelaku. Motifnya nanti akan kami ungkap siang ini," jelasnya.
Barung menuturkan, motif sementara yang diperoleh kepolisian, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran hebat yang berujung pembakaran tersebut.
"Istrinya saat ini belum bisa memberikan keterangan, karena masih menjalani perawatan luka bakar sekitar 18-20 persen," kata dia.
Baca: Fakta Wali Kota Medan jadi Tersangka, Gubernur Sumatera Utara: Sudah Sekian Banyak Saya Ingatkan
Maspuryanto (47), pelaku yang bakar istri di Ketintang, Surabaya tak berkutik saat didatangi polisi di dalam bus Widji dari Surabaya menuju Pati, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sore.
Maspuryanto pun pasrah saat polisi mencocokkkan wajahnya dengan foto yang dibawanya.
Maspuryanto yang kabur setelah membakar istrinya hidup-hidup ini pun digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan foto yang diperoleh TribunJatim.com, saat itu Maspuryanto mengenakan kaus berwarna putih dan melapisinya dengan jaket berwarna biru dongker.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.