Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembakar Istri Kirim Pesan kepada Penjaga Kos Sehari Sebelum Diringkus Polisi

Sehari sebelum tertangkap, Maspuryanto (47) mengirimkan pesan (chat) kepada penjaga kos di Jalan Ketintang, Surabaya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pembakar Istri Kirim Pesan kepada Penjaga Kos Sehari Sebelum Diringkus Polisi
Istimewa via Surya.co.id dan TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Fakta Baru Suami Bakar Istri di Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maspuryanto (47), pelaku yang bakar istri di Ketintang, Surabaya tak berkutik saat didatangi polisi di dalam bus Widji dari Surabaya menuju Pati, Jawa Tengah, Rabu (16/10/2019) sore.

Maspuryanto pun pasrah saat polisi mencocokkkan wajahnya dengan foto yang dibawanya.

Maspuryanto yang kabur setelah membakar istrinya hidup-hidup ini pun digelandang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan foto yang diperoleh TribunJatim.com, saat itu Maspuryanto mengenakan kaus berwarna putih dan melapisinya dengan jaket berwarna biru dongker.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan kabar tersebut.

Dikatakan, Maspuryanto dibekuk Tim Resmob Polres Rembang di Rembang, Jateng, Rabu (16/10/2019) pukul 17.45 WIB.

Berikut fakta-fakta yang terungkap sebelum hingga sesudah penangkapan.

BERITA REKOMENDASI

1. Kirim Chat ke Penjaga Kos

Sehari sebelum tertangkap, Maspuryanto (47) mengirimkan pesan (chat) kepada penjaga kos di Jalan Ketintang, Surabaya.

Isi chat suami pembakar istri ini diungkap sang penjaga kos, Heri Suwardoyo saat ditemui dihubungi, Rabu (16/10/2019).

Chat itu dikirim Maspuryanto untuk memberitahu posisi motor milik Heri yang dibawanya sesaat setelah dia kabur usai membakar istrinya.

Baca: ANS Kemenkumham Kanwil Balikpapan Dicopot Karena Dukung Ideologi Selain Pancasila

Chat itu diterima Heri sehari setelah insiden tragis itu berlangsung yakni Rabu (16/10/2019) pukul 08.30 WIB.


Maspuryanto mengirimkan pesan dari aplikasi WhatsApps (WA) ke nomor ponsel Heri.

Pesan itu berisi, informasi bahwa motor milik Heri telah diletakkan pelaku di sebuah halaman parkir toko swalayan yang berjarak tak jauh dari tempat kejadian perkara di Jalan Ketintang Baru II A No 3A, RT 1 RW 2, Ketintang, Gayungan, Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas