Lokalisasi Sunan Kuning Akhirnya Ditutup, Para PSK Deklarasi Tak Akan Melakukan Praktik Prostitusi
Lokalisasi Sunan Kuning (SK) yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang akhirnya resmi ditutup, Jumat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Lokalisasi Sunan Kuning (SK) yang berada di Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang akhirnya resmi ditutup, Jumat (18/10/2019).
Penutupan lokalisasi ini dilakukan dengan pembacaan deklarasi oleh Ketua Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning, Suwandi, dan beberapa perwakilan wanita pekerja seks (WPS).
Mereka mendeklarasikan tidak akan melakukan praktik prostitusi di kawasan tersebut serta akan kembali ke wilayah masing-masing.
Mereka juga siap menaati Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2017 tentang ketertiban umum.
Selepas deklarasi, perwakilan WPS secara simbolis menerima tali asih secara yang diberikan langsung oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Ketua Resosialisasi Sunan Kuning, Suwandi mengatakan, pihaknya bersama para WPS telah mendeklarasikan menutup lokalisasi Sunan Kuning.
Artinya, pihaknya siap tidak membuka kembali bisnis prostitusi di kawasan tersebut.
"Memang sudah waktunya prostitusi hilang. Ini menindaklanjuti program penutupan prostitusi tingkat nasional yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Dan hari ini waktunya Argorejo," tutur Suwandi.
Dia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang atas kepedulian dan kebijaksanaan Pemkot selama persiapan penutupan mulai dari pemberian keterampilan hingga tali asih.
Dia juga berterima kasih Pemkot masih memberikan izin warga setempat bisa membuka wisata karaoke di Argorejo tetap beroperasi.
Baca: Andri Tak Pernah Curiga, Teman Kerjanya Ternyata Terpapar Radikalisme Hingga Diamankan Densus 88
Dia memastikan, tidak ada praktik prostitusi di dalam wisata karaoke.
"Saya berterima kasih dalam hal menyambung hidup, masih ada wisata karaoke di Argorejo. Sebagai ketua RW, saya ingin warga saya tetap bisa menyambung hidup warga saya," tuturnya.
Dia menyebutkan, ada 177 usaha karaoke di kawasan Argorejo.
Seluruhnya tidak berkeinginan menutup usaha.
Mereka akan kembali buka mulai 22 Oktober nanti.
"Sekarang masih tutup, libur 4 hari. Nanti buka lagi karaokenya tanggal 22 tanpa ada prostitusi," janjinya.
Terkait pengawasan karaoke, menurutnya, pihaknya dibantu oleh petugas kepolisian dan satpol PP untuk mengawasi tidak ada praktik prostitusi di dalamnya.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berpesan kepada 448 WPS tersebut untuk bisa menata hidup lebih baik.
Dia meminta para WPS dari luar Kota Semarang untuk segera pulang ke wilayah masing-masing untuk memikirkan aktivitas atau usaha yang baru yang lebih baik.
Baca: Pengakuan Ipda Supriyono Pasca Digerebek Istri: Kalau Niatnya Mau Berbuat Zina, Ngapain Ngajak Anak?
"Pendapatannya kecil tidak apa-apa, yang penting halal. Kalau kerjakan dengan tulus ikhlas dan kerja keras, insyaallah akan menjadi besar," ucap Hendi, sapaan akrabnya.
Sementara, bagi para WPS dari Kota Semarang, lanjut Hendi, bisa memanfaatkan fasilitas yang dimiliki Pemkot, semisal kredit wibawa yang dikelola Dinas Koperasi dan berbagai pelatihan-pelatihan.
Pemkot juga membantu menempatkan ke beberapa tempat perusahaan swasta. Namun, hal ini perlu dikomunikasikan secara baik.
Terkait karaoke, Hendi menuturkan, tidak dapat menghilangkan langsung usaha yang selama ini menghidupi warga setempat.
Dia memberikan kesempatan kepada warga untuk dapat mengurus perizinan usaha karaoke dalam satu tahun ini dengan catatan tanpa ada praktik prostitusi.
"Selama beroperasi jangan ada praktik prostitusi di tempat karaoke. Kalau dilanggar, kami tutup," tandasnya.
Menurutnya, jika karaoke bisa berjalan menjadi wisata karaoke secara baik tanpa prostitusi, hal itu dapat mendukung pariwisata.
Baca: Usai Tegaskan Tak Pedulikan Hujatan Netizen, Mayangsari Bagikan Potret Bahagia Liburan ke Turki
Di sisi lain, jika mereka memiliki izin usaha, mereka dipastikan membayar pajak hiburan sehingga pendapatan asli daerah (PAD) justru meningkat.
"Kalau sudah ada izin, pasti mereka bayar pajak. Celakanya, 177 karaoke tidak ada izin dan tidak bayar pajak," ujarnya.
Pemkot saat ini tengah menyiapkan pembangunan kampung tematik religi di kawasan tersebut.
Pihaknya akan menjadikan makam seorang penyebar agama Islam, Soen An Ing, yang dimakamkan di wilayah tersebut.
Sejauh ini, rencana tersebut dalam tahap public hearing dengan para organisasi massa keagamaan.
Dia berharap, rencana itu dapat mendukung pariwisata di Kota Semarang.
"Disitu ada makam salah satu penyebar agama Islam Soen An Ing ang. Kami percantik. Dengan kehadiran ini diharapkan usaha warha tetap berjalan bukan menyupport prostitusi tapi menyupport pariwisata religi," terangnya.
Selepas seremonial penutupan lokalisasi Sunan Kuning, para WPS mengurus pengambilan tali asih. Kemudian, mereka kembali ke wilayah masing-masing. (eyf)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Sunan Kuning Resmi Ditutup, Wanita Pekerja Seks Bacakan Deklarasi di Depan Wali Kota