Sederet Fakta Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Saat Mengikuti Diksar Menwa
Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya Akbar saat mengikuti kegiatan pra diksar tersebut.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Mungkin belum hilang diingatan kita kasus meninggalnya Aga Trias Tahta (19), mahasiswa jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) yang tewas saat mengikuti diksar UKM pencita alam Cakrawala pada Minggu (29/10/2019) lalu di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kali ini kasus serupa kembali terjadi, Muhammad Akbar (19), mahasiswa jurusan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tewas saat mengikuti kegiatan pra Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa) di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (16/10/2019).
Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tewasnya Akbar saat mengikuti kegiatan pra diksar tersebut.
Baca: Mahasiswa Universitas Taman Siswa Palembang Meninggal Saat Ikut Pra Diksar Menwa
Baca: Mahasiswa Unitas Palembang Tewas Saat Pradiksar Menwa, Hasil Visum, Kemaluan Dipukul Benda Tumpul
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, ditemukan adanya tanda kekerasan benda tumpul di alat vital korban.
Sementara itu, Rektor Ki Joko Siswanto mengatakan, kegiatan pra Diksar Menwa bukan kegiatan dari kampus Unitas. Sebab, pesertanya merupakan gabungan dari berbagai kampus.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Bantah ada kekerasan
Komandan Menwa Sumatera Selatan, Rano Karno mengatakan, kegiatan pra diksar telah berlangsung sejak beberapa hari terakhir.
Kegiatan pra diksar itu dilaksanakan dua kampus yakni Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang.
"Karena Unitas hanya ada 4 peserta, jadi digabungkan. Selama pra diksar, hanya pengenalan saja, sifatnya sosial," katanya.
Namun, pada Rabu (16/10/2019), Akbar mengeluhkan keram di kaki sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Ogan Ilir, untuk menjalani perawatan.
Belum sempat dirawat, korban lalu meninggal hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum.
Rano membantah adanya tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban hingga akhirnya Akbar tewas.
"Kegiatan pra diksar berlangsung satu minggu. Hanya sosialisasi saja, kalau kekerasan tidak ada," ujarnya.