Akhir Kisah Pemboikotan Hajatan Nikahan di Sragen karena Beda Pilihan Kades
Pemboikotan hajatan keluarga Suhartini (49), warga Desa Hadiluwih, Kabupaten Sragen berujung damai.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN - Pemboikotan hajatan keluarga Suhartini (49), warga Desa Hadiluwih, Kabupaten Sragen berujung damai.
Suhartini dimediasi Camat Sumberlawang, Heru Susanto dengan sejumlah perangkat desa setempat.
Proses damai itu juga disaksikan Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ihsanudin dan Kasi Pemerintahan kecamatan setempat, Iwan Budiyanto.
Hasil mediasi berupa permintaan maaf dari pihak Ketua RT setempat kepada keluarga besar Suhartini.
Sebagai informasi, mediasi itu diinisiasi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Dia menginstruksikan musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Sumberlawang untuk meredam perselisihan antar warga yang mulai santer di media massa, beberapa waktu lalu.
"Saya menghimbau masyarakat di sana, ayolah jangan seperti itu. Kita harus guyub rukun. Kok dimulai perpecahan-perpecahan kecil yang tidak penting dan tidak ada gunanya," ujar Yuni, Jumat (18/10/2019).
Dia berharap konflik di Desa Hadiluwih tidak terjadi di tempat lain.
Awal Konflik karena Beda Pilihan Pilkades
Sebelumnya Hajatan Suhartini (50) seorang janda warga Jetak RT 13 Desa Hadiluwih, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen harus menelan kepahitan saat hajatan pernikahan anaknya diboikot warga.
Warga satu RT nya bahkan tidak ada yang datang untuk sekadar rewang (membantu) atau mendatangi hajatannya.
"Sebelumnya saya sudah minta tolong ke pak RT untuk mengerahkan warga untuk rewang saat hajatan, tapi dilemparkan ke karang taruna, ke karang taruna dilemparkan lagi ke pak RT.
Ya sudah habis itu saya pulang," terang Tini kepada Tribun Jateng, Kamis (17/10).
Pada hajatan itu, Tini sedang menikahkan anaknya Dwi Sri Suwarni dengan Eko Jatmiko yang juga warga Desa Hadiluwih, Rabu (16/10).