Tiga Hari Pasca Dibakar Suami, Kondisi Putri Nalurita Mulai Membaik
Tiga hari pasca dirawat di RSUD Dr Soetomo, kondisi Putri Nalurita (19), istri yang dibakar hidup-hidup oleh suaminya mulai membaik.
Editor: Dewi Agustina
Pihaknya harus menunggu 3-4 hari mendatang lantaran kondisi pasien belum memungkinkan untuk diminta keterangan kepolisian.
"Kesehatannya membaik tapi diperiksa saat ini belum memungkinkan," kata dia.
"Nanti diketahui permasalahan istri minta cerai dan yang menyebabkan suami tega pada istrinya ini apa," tambah Sudamiran.
Baca: 5 Tahun Jadi Menteri Kabinet Kerja, Luhut Sering Kesal Jokowi Kerap Direndahkan
Saat ini, suami korban atau tersangka pembakaran istri tengah mendekam di tahanan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pasal sudah disampaikan UU nomer 23 tahun 2004 penghapusan KDRT pasal 44 ayat 2 kemudian pasal pembakaran 187 KUHP dengan sengaja yang menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan. Ancaman 10 tahun KDRT dan pembakaran 15 tahun," kata Sudamiran.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Update Kondisi Putri Nalurita, Istri yang Dibakar Hidup-hidup Oleh Suaminya di Surabaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.