Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelap Mata, Pemuda di Lampung Tengah Lampiaskan Nafsunya ke Wanita Paruh Baya Saat Mencari Rumput

Pemuda pengangguran itu kemudian menyekap korban dari belakang, kemudian membekap mulut korban sehingga Paikem tak sadarkan diri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gelap Mata, Pemuda di Lampung Tengah Lampiaskan Nafsunya ke Wanita Paruh Baya Saat Mencari Rumput
Syamsir Alam/Tribun Lampung
Agus (23) pemuda warga Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram ditengkap polisi setelah nekat perkosa seorang wanita paruh baya 

Akibat dari laporan korban, pelaku menurut Arief hampir menjadi sasaran kemarahan warga.

Untuk itu, tak sampai 24 jam setelah pelaku melakukan aksinya, Agus langsung diamankan di kediamannya, Jumat (18/10) sekira pukul 23.00 WIB.

"Korban menceritakan kepada pamong di kampung tersebut, bahwa ia menjadi korban pemerkosaan oleh seseorang. Setelah diselidiki ternyata pelaku diketahui atas nama Agus," katanya.

Korban juga, kata Arief, sudah dilakukan pemeriksaan dan tes medis ke dokter.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Agus dijerat Pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pemuda Perkosa Remaja Perempuan

Anggota Reskrim Polsek Bukit Kemuning mengamankan seorang pemuda, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap NS (19) warga Bukit Kemuning, Sabtu, 19 Oktober 2019.

Berita Rekomendasi

Nopri (20) yang merupakan warga Talang Enim Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara ditangkap saat dirinya sedang bekerja di salah satu toko, di Bukitkemuning.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafry mengatakan, pelaku ditangkap sehari setelah melakukan perbuatan terhadap korban.

Ery Hafry menceritakan kronologis peristiwa memilukan tersebut, terjadi pada Jumat, 18 Oktober 2019 sekira pukul 16.00 WIB.

Saat itu, pelaku menjemput korban di gang depan rumah korban, dengan alasan korban hendak dibawa ke rumah keluarganya.

Tetapi, pelaku malah membawa korban ke tempat teman pelaku, untuk menemani minum-minuman jenis tuak.

Di tempat itu, korban merasa tidak nyaman, NS meminta untuk diantarkan pulang.

Sekira pukul 18.00 WIB, pelaku membonceng korban, akan tetapi pelaku tidak mengantarkan korban ke rumahnya, namun malah membawa korban ke perkebunan kopi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas