Sembunyi di Jogja, Penculik dan Pembunuh Sales Suzuki di Malang Ditangkap Saat Beli Nasi
M Imron Rusyadi (23) salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan sales UMC Suzuki ditangkap di wilayah Sleman, Yogyakarta.
Editor: Sugiyarto
Sebelum beraksi, Bambang, Bayu dan Rizal serta dua DPO lainnya yakni MIR dan ARP berdiskusi mengenai teknis eksekusi Bangkit di sebuah warung di RMI, Gubeng Surabaya.
"Tercetus bagaimana mereka ini menculik lebih dulu, lalu beberapa tersangka menyiapkan kendaraan, dan senjata tajam, meski belum sempat digunakan," tandas perwira dua melati di pundak itu.
Motif Pelaku Utama
Tersangka utama, Bambang dan Rulin Rahayu (32) mengaku uangnya dibawa oleh Bangkit (30), korban penculikan dan pembunuhan yang jenazahnya ditemukan di Sungai Watu Ondo Cangar Batu.
Uang total Rp 145 juta tersebut diakui Rulin merupakan uang penjualan mobil dan tagihan kredit.
Lantaran merasa tertipu dan selalu ditagih debt collector menyulut sakit hati Rulin Rahayu dan suaminya Bambang Irawan (27).
"Totalnya Rp 145 juta," kata Rulin Rahayu tertunduk di Polrestabes Surabaya, Jumat (18/10/2019).
Rulin dan suaminya Bambang terlibat kasus penculikan dan pembunuhan sales mobil Bangkit (30) yang tak lain mantan kekasih.
Bambang turut melibatkan empat orang rekan kerjanya untuk menghabisi nyawa Bangkit di Jembatan Cangar Batu.
Rulin mengaku tak tahu rencana pembunuhan tersebut.
Ia mengaku suaminya sudah melaporkan ke Polsek Sumenep perihal uang yang ditilap mantan kekasihnya.
"Saya tidak tahu, soalnya yang saya tahu suami saya sudah melapor ke Polsek Sumenep dan suami saya sudah berkomunikasi dengan orang Polres," akui Rulin.
Rulin juga mengaku tak tahu meninggalnya korban.
Ia mengira saat memberi tahu keberadaan mantan kekasihnya, sang suami akan menyerahkan ke polisi.
"Saya kira begitu ketemu suami saya akan membawa ke Polsek (Polsek Sumenep). Saya tahu meninggal dari Pak Polisi, yang itu (rencana pembunuhan) saya tidak tahu," kata Rulin.
Laporan ke Polsek Sumenep tersebut dikarenakan mobil kredit atas nama Rulin tersebut berada di rumah korban.
Namun, rencana menagih uang kredit mobil justru membawanya ke penjara.
Rulin ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Bambang sang eksekutor dan dua orang lainnya.
Sementara saat ini polisi juga memburu dua orang lain yang terlibat penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan korban.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Sales Suzuki di Malang Ditangkap di Yogyakarta Saat Beli Nasi, https://jogja.tribunnews.com/2019/10/22/pelaku-penculikan-dan-pembunuhan-sales-suzuki-di-malang-ditangkap-di-yogyakarta-saat-beli-nasi?page=all.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.