Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMK di Manado Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Akibat Tikam Gurunya Hingga Tewas

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Manado, Sulawesi Utara, dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berancana.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Siswa SMK di Manado Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Akibat Tikam Gurunya Hingga Tewas
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Benny menyatakan, penyebab matinya korban pihaknya belum bisa memastikan.

Kepolisian masih menunggu hasil otopsi.

Begitu juga dengan berapa jumlah tusukannya, itu pun belum bisa disampaikan karena masih menunggu hasil otopsi.

Menurut tersangka, kedua orangtuanya sudah berpisah.

Dia tinggal sama bapaknya yang sudah menikah lagi.

Untuk pelimpahan ke kejaksaan, lanjut Benny, dilakukan setelah proses penyidikan tuntas.

"Karena kita masih menunggu visum dari dokter, juga di samping itu saksi-saksi lain kita masih periksa. Mudah-mudahan kasus ini tidak terlalu lama kita proses. Tersangka saat ini diamankan di Polres Manado," katanya.

Berita Rekomendasi

Kronologi

Seorang guru ditikam siswanya sendiri hingga tewas. Senin (21/10/2019)

FL (16) siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Manado menikam gurunya bernama Alexander Pengkey (54) karena ditegur saat merokok.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.30 Wita di Kompleks SMK Ichthus, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Sulawesi Utara.

Baca: Anaknya Ditangkap Densus 88 dan Rumahnya Digeledah, Wanita 70 Tahun Ini Hanya Bisa Menangis

Polisi sudah memintai keterangan beberapa saksi.

Di antaranya Kepala SMK Ichthus KL alias Katarina.

Ia menjelaskan, awalnya korban Alexander menegur beberapa siswanya yang sedang merokok di lingkungan sekolah, yakni siswa berisial C, FL dan OU.

Baca: Waskita Bangun Laboratorium Matematika SMPN 19 Purworejo

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas