Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswa SMK di Manado Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Akibat Tikam Gurunya Hingga Tewas

Siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Manado, Sulawesi Utara, dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berancana.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Siswa SMK di Manado Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Akibat Tikam Gurunya Hingga Tewas
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Siswa Sekolah Menengah Kejuruan di Manado, Sulawesi Utara, dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berancana.

Siswa berinisial FL (16) tersebut diketahui menikam gurunya Alexander Pengkey (54) hingga tewas.

Atas perbuatannya, FL terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Kenapa masuk perencanaan, karena dia (tersangka) setelah ditegur sempat pulang ke rumah ambil pisau. Artinya, ada selang waktu untuk mempersipakan itu. Jadi, tersangka dijerat Pasal 340," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019) malam.

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, kata Benny, dia tidak terima ditegur gurunya karena merokok.
Kasus bermula saat FL terlambat datang ke sekolah, Senin (21/10/2019).

Baca: Ini Alasan Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jakarta

Pelaku terlambat datang ke sekolah karena malamnya sempat minum alkohol.

Karena terlambat, kemudian ia mendapat hukuman dari sekolah dan dia menjalani hukuman itu.

Berita Rekomendasi

Seusai menjalankan hukuman, sambil istirahat, tersangka merokok di sekolah.

Ketika itu korban datang dan menegur tersangka.

Namun, teguran tersebut tidak diterima.

Baca: Pengamat Prediksi Tito Karnavian Gantikan Tjahjo Kumolo Sebagai Menteri Dalam Negeri

Setelah ditegur, tersangka tersingung dengan ucapan korban.

Tak terima dengan teguran karena merokok, tersangka pulang dan mengambil pisau.

Kemudian dia kembali ke sekolah. Saat korban di atas sepeda motor, tersangka langsung menusuk tubuh korban.

Bahkan sampai korban lari ke halaman sekolah pun masih ditusuk tersangka.

"Dia menggunakan pisau dapur," ujar Benny.

Baca: Tiga Perwira Tinggi Polri Ini Berpeluang Jadi Kapolri

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas