Kabar Anggota Dewan di Aceh Ngamar ke Hotel Bareng PSK, Polisi Nyatakan Fakta Beda
Dijelaskan Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK, sesuai keterangan yang diperoleh bahwa, anggota dewan tersebut sudah satu bulan tinggal
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Berita oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, terciduk dengan PSK ABG (Pekerja Seks Komersial Anak Baru Gede) yang dilansir media online, kian viral di media sosial.
Hasil konfirmasi Serambinews.com dengan Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST ternyata isi berita yang ditayangkan di media online tersebut, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Benar pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ada dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di Tapaktuan."
"Saat penggerebekan ada anggota dewan yang menginap di hotel tersebut, namun dia menginap di hotel itu bersama rekannya, bukan tertangkap basah dengan PSK ABG seperti yang diberitakan itu," ungkap Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK saat dikonformasi wartawan, Senin (21/10/2019).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST yang pada saat itu juga berada di ruang Kerja Kasat Reskrim membenarkan bahwa, apa yang diberitakan di media online tersebut tidak sesuai fakta sebenarnya.
Baca : Tak Kunjung Ditelepon Jadi Menteri Apa, Luhut Ternyata Sempat Protes, Begini Jawaban Enteng Praktino
Baca: Kabar Liga 1: Persib Bandung Imbang, Robert Albberts Puas, Munster Kecewa
Baca: Prediksi Susunan Pemain PSM Makassar vs Madura United di Liga 1 2019, Pembuktian Amido Balde-Rakic
Baca: Blak-blakan Akui Unfollow Instagram Uya Kuya, Nikita Mirzani: Ancur-ancuran di TV Saja Kan Cukup
Baca: Format Liga 2 Babak 8 Besar, Berlangsung di Palembang dan Sidoarjo, Berikut Jadwal Pertandingannya
Sebab, diberita tersebut juga disebutkan bahwa penggerebekan itu dilakukan oleh warga.
"Bukan warga yang menggerebek, yang betul Satreskrim atas laporan warga," jelas Kapolres.
Dijelaskan Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK, sesuai keterangan yang diperoleh bahwa, anggota dewan tersebut sudah satu bulan tinggal di hotel tersebut bersama rekannya.
"Dia tinggal berdua dengan rekannya di salah satu kamar hotel tersebut. Saat penggerebekan dia juga tidak sekamar dengan perempuan itu. Dia nginap di lantai II, sedangkan perempuan itu di lantai III," ungkap Kasat Reskrim.
Sesuai keterangan yang diperoleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan dari muncikari bahwa, perempuan yang diduga PSK yang menginap di hotel tersebut tidak 'dipakai' oleh anggota dewan tersebut.
Melainkan 'dipakai' oleh orang luar Tapaktuan.
"Pengakuannya bukan anggota dewan itu yang pakai, melainkan orang luar Tapaktuan," ungkap Kasat Reskrim mengutip pengakuan mucikari tersebut.
Kendati demikian, Kasat Reskrim juga tidak menyangkal adanya dugaan prostitusi di hotel dimaksud.
Sebab saat pengerebekan tersebut, ditemukan salah seorang perempuan yang diduga PSK yang menginap di hotel itu.
"Ya, sekarang sedang kita lakukan pengembangan terkait dugaan prostitusi di hotel dimaksud," pungkas Iptu Zeska Julian Taruna WS SIK. (Serambinews/Taufik Zass)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul VIRAL Anggota Dewan Diciduk Bersama PSK di Kamar Hotel, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya,