Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pulang dari Tanah Rantau & Bacok PIL Istrinya Hingga Tewas

Perasaan menyesal tampak menyelimuti wajah Sahri seusai menghabisi nyawa Rahmat.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pulang dari Tanah Rantau & Bacok PIL Istrinya Hingga Tewas
surya.co.id/ahmad faisol
Sahri mengaku telah membunuh Rahmat di Jalan Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, Kamis (24/10/2019). 

Rama menyatakan, pihaknya tengah mendalami keterlibatan seseorang yang mengantar pelaku ketika mencari keberadaan korban.

"Kami tengah melakukan pengejaran," katanya.

Aksi main hakim sendiri itu mengantarkan Sahri ke balik jeruji.

Ia terancam hukum pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Pelaku sudah merencanakan, menyiapkan alat (celurit), dan meminta izin kepada orang tuanya sebelum mencari korban," pungkasnya.

Selain mengamankan motor korban sebagai barang bukti, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Berita Rekomendasi

Di antaranya sebilah celurit lengkap dengan bercak darah dan selongsong, sepasang sandal, peci warna hitam milik korban, dan Yamaha Mio berwarna putih yang dikemudikan pelaku.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kabar Perselingkuhan Istrinya Bikin Sahri Pulang ke Bangkalan dari Malaysia dan Bunuh Pria Terduga

 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas