Cerita Akal Bulus Tiga Pemuda Surabaya Dapatkan Cashback Tokopedia Berujung Penjara
Akal bulus ketiga pemuda yang berkawan karib itu dalam merekayasa orderan terbilang licik.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manipulasi pembelian barang melalui situs jual-beli online, tiga pemuda asal Surabaya ini harus berurusan dengan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (25/10/2019).
Pelaku bernama Ramses Lawrenzo warga Dukuh Pakis, Hansel Boedi Supriyanto warga Dukuh Pakis, dan Kenno Kent, warga Mulyorejo, Surabaya.
Akal bulus ketiga pemuda yang berkawan karib itu dalam merekayasa orderan terbilang licik.
Mereka melakukan pembelian barang fiktif ke sebuah akun situs jual beli online yang mereka kelola sendiri.
Kemudian, mereka mengirimkan barang yang dibeli mereka sendiri ke jasa antar barang.
Lalu barang tersebut akan diantar ke alamat yang mereka inginkan.
"Barangnya ya kotakkan kosong, tidak ada isinya, itu cara mereka, maka kami sita semua," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim, Jumat (25/10/2019).
"Mengapa harus diantar meskipun fiktif, buat membuktikan pada Tokopedia bahwa transaksi pengiriman barang. Ini asli dan memang buat bukti dari Tokopedia-nya, karena yang diambil nilai casback-nya," jelas Arman.
Tujuan mereka merekayasa pembelian itu, ungkap Arman, untuk memperoleh laba dari uang kembalian (cashback) yang diprogramkan oleh situs jual-beli online tersebut.
"Harapan cashback-nya, memanfaatkan program casback dari akun jual beli online Tokopedia," ungkapnya
Ketiganya, tambah Arman, menjalankan siasat licik itu selama lima bulan. Selama kurun waktu itu, tak terhitung lagi jumlah orderan fiktif yang ketiganya lakukan.
Akal bulus ketiga pemuda itu terbongkar setelah Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan patroli siber di dunia maya dan mendapati sebuah grub WhatpApps (WA) yang mencurigakan bernama Chuanchuanchuan.
"Kami tangkap oktober awal setelah kami melakukan patroli siber sekak september, kami tangkap 1 orang dari grub WA itu lalu kami lidik dan kami bisa tangkap 2 orang lainnya," terangnya.
Sekali melakukan orderan, ungkap Arman, pelaku bisa meraup untung sekitar Rp 300 Ribu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.