Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Kementerian PU Dibunuh Lalu Mayatnya Dicor di Pemakaman, Berikut Kronologi dan Motifnya

Aprianita (50), Pegawai Negeri Sipil Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang ditemukan tewas mengenaskan

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PNS Kementerian PU Dibunuh Lalu Mayatnya Dicor di Pemakaman, Berikut Kronologi dan Motifnya
ISTIMEWA
Proses evakuasi mayat diduga Apriyanita di TPU Kandang Kawat Palembang. Apriyanita adalah PNS Kementeria PU yang hilang sejak 9 Oktober lalu. 

Kepada polisi Yudi mengaku tega membunuh korban lantaran tak tahan terus ditagih hutang oleh korban.

"Hutang itu berawal dari tanggal 26 Agustus 2019. Saat itu saya menawari ada lelang mobil di Jakarta."

"Mobil jenis inova tahun 2016. Harganya Rp.145 juta," ujar Yudi.

Namun bukannya dibelikan mobil, uang tersebut justru dihabiskan tersangka untuk berfoya-foya.

Sementara korban terus menagih agar uangnya dikembalikan.

Yudi, tersangka pembunuhan Apriyanita saat dibawa ke TPU Kandang Kawat untuk menunjukan lokasi korban dimakamkan di Kandang Kawat Palembang, Jumat (25/10/2019)
Yudi, tersangka pembunuhan Apriyanita saat dibawa ke TPU Kandang Kawat untuk menunjukan lokasi korban dimakamkan di Kandang Kawat Palembang, Jumat (25/10/2019) (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

"Mobilnya tidak ada," ujar Yudi.

Dari total Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur ke korban.

Berita Rekomendasi

Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya.

Kali ini korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.

Sedangkan tersangka mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp 15 juta.

"Sebenarnya dia (korban) tidak marah sih, cuma bilang yud, saya butuh uang besok."

"Bayar hutang kamu Rp. 35 juta. Tapi saya cuma punya uang Rp 15 juta," aku Yudi.


Merasa tak tenang karena ditagih hutang, tersangka lantas menghubungi pamannya, Novi atau biasa disapa tersangka dengan panggilan Acik.

Dari situlah tersangka mendapat saran untuk menghabisi nyawa korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas