Duduk Perkara Kasus Prostitusi Online yang Menyeret PA, Wanita Peserta Kontes Putri Pariwisata 2016
Polda Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang menyeret PA (23), peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia 2016.
Penulis: Daryono
Editor: Gigih
Duduk Perkara Kasus Prostitusi Online yang Menyeret PA, Wanita Peserta Kontes Putri Pariwisata 2016
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang menyeret PA (23), peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia 2016.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan, PA akhirnya dipulangkan oleh polisi.
Wanita asal Balikpapan, Kalimantan Timur itu juga memberikan klarifikasi atas kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Berikut duduk perkara kasus prostitusi online yang menyeret PA dirangkum dari Surya, Minggu (27/10/2019):
Kronologi
Pengungkapan kasus prostitusi online yang menyeret nama PA dimulai ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019).
Menurut keterangan polisi, dalam penggerebekan itu, PA ditangkap saat sedang bersama YW, seorang pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca: Muncikari Gunakan Trik Khusus Untuk Jajakan Jasa PA Pada Pelanggan Prostitusi Online, Begini Caranya
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan awalnya PA datang dari Jakarta lalu dijemput di bandara oleh mucikari berinisial JL dan seorang sopir sewaan.
Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.
Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.
Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.