Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Kasus Prostitusi Online yang Menyeret PA, Wanita Peserta Kontes Putri Pariwisata 2016

Polda Jawa Timur mengungkap kasus prostitusi online yang menyeret PA (23), peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia 2016.

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
zoom-in Duduk Perkara Kasus Prostitusi Online yang Menyeret PA, Wanita Peserta Kontes Putri Pariwisata 2016
kolase tribunnews
Kasus prostitusi online yang menyeret PA, peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata 2016 

"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," katanya.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," tambahnya.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Dari empat orang yang diamankan, saat ini polisi baru menetapkan satu tersangka yakni JL (51), mucikari yang menjajakan PA. 

"Iya tersangkanya adalah satu mucikari," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media dari Makassar, Sabtu (26/10/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat menjelaskan fakta penyelidikan terbaru soal mayat tanpa kepala dalam koper di Blitar, Sabtu (6/4/2019). TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera (Tribunjatim.com/Luhur Pambudi)

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan membenarkan penetapan status tersangka JL.

“Penyidik kami telah menetapkan inisial JL sebagai tersangka kasus prostitusi online," ujarnya saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dikarenakan sang mucikari JL terbukti melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar mucikari dengan Pasal 506 dan Pasal 296.

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," jelas Leo.

Baca: Tak Hanya Terlibat Prostitusi Online, PA Bocorkan Latar Belakang Kehidupannya: Ngaku Punya Bisnis?

Sekitar pukul 22.30 WIB, JL tampak keluar dari sebuah mobil warna hitam.

Berdasarkan pantuan di lokasi, JL tampak mengenakan pakaian yang sama seperti saat diamankan pertama kali oleh polisi Jumat (25/10/2019) lalu, yakni kemeja polos berwarna cerah.

Namun, kepalanya ditutupi kerpus yang berlobang pada bagian kedua bola mata dan mulut.

Ditemani beberapa penyidik, JL bergegas berjalan menuju ke sebuah ruang pemeriksaan di sisi barat Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

PA Akui Pernah Menjadi Peserta Kontes Putri Pariwisata Indonesia

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas