Polisi Sebut JL Punya Sistem Khusus Dalam Menjalankan Bisnis Prostitusi Secara Online
JL (51), terduga mucikari punya cara khusus dalam menjajakan perempuan kepada pelanggannya.
Editor: Adi Suhendi
Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in.
Baca: Sepasang Suami Istri di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA melakukan hubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.
Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.
Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.
Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim.
Baca: Wanita di Anambas Bunuh Suami Siri Pakai Tali Lalu Buat Skenario Seolah Korban Mati Bunuh Diri
Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.
Dalam kasus tersebut penyidik Polda Jatim mengamankan empat orang masing-masing PA, JL, YW, dan sopir sewaan.
Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online tersebut.
"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.
Barang bukti alat kontrasepsi
Saat melakukan penggerebekan di kamar hotel, polisi menemukan beberapa sejumlah barang butki.
Di antaranya alat kontrasepsi, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.
Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.