Polisi Sebut JL Punya Sistem Khusus Dalam Menjalankan Bisnis Prostitusi Secara Online
JL (51), terduga mucikari punya cara khusus dalam menjajakan perempuan kepada pelanggannya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - JL (51), terduga mucikari punya cara khusus dalam menjajakan perempuan kepada pelanggannya.
JL ditangkap bersama finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur berinisial PA (23), pria yang memesan PA berinisial YW, dan seorang sopir sewaan.
Keempatnya diamankan dari sebuah hotel di Kota Batu, jawa Timur, Jumat (25/10/2019) dan digelandang ke Mapolda Jatim pada pukul 21.00 WIB.
Baca: Sepasang Suami Istri di Surabaya Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menjelaskan bagaimana JL menjalankan bisnisnya.
Leo menyebut, sang mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.
"Melalui jaringan online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.
Baca: Kronologi PA Ditangkap Polisi Usai Check In Bareng Pria di Hotel Kota Batu
Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari, ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya.
Termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada dan terulang kembali," katanya.
Kronologi penangkapan
Polisi membeberkan kronologi penangkapan pelaku prostitusi online di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Dalam kasus ini finalis Putri Pariwisata 2016 asal Balikpapan, Kalimantan Timur berinial PA (23) ikut diamankan polisi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela memaparkan kronologi singkat penangkapan PA dan seorang pria NTB.
Awalnya PA datang dari Jakarta lalu dijemput di bandara oleh mucikari berinisial JL dan seorang sopir sewaan.