Pembunuh Bu Guru Siti Tertangkap Berkat 'Kicauan' Penadah Ponsel
Polres Tebingtinggi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan, Siti Rahmah Lubis (58) Guru SD di Kota Tebing Tinggi,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Tebingtinggi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan, Siti Rahmah Lubis (58) Guru SD di Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (22/10/2019).
Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi mengatakan, pelakunya adalah Yudha Pratama.
Ia merupakan pengantar katering yang selama ini mengantarkan makanan kepada korban.
Penangkapan bermula saat polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka lain bernama Advent Sianturi di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan di hari yang sama.
"Advent merupakan penadah telepon seluler milik Siti Rahmah yang dicuri Yudha pada saat kejadian," kata Sunadi, Senin (28/10/2019).
Baca: Belikan Obat untuk Istrinya yang Sakit, Suami Syok Lihat Pasangannya Bersimbah Darah Tertusuk Pisau
Baca: 23 Situs Warisan Dunia UNESCO di Jepang yang Bisa Kamu Jelajahi
Baca: Akun Twitter Wamenag Zainut Tauhid Saadi Diretas, CEO Twitter Juga Pernah Mengalaminya
Dari 'kicauan' penadah ponsel tersebut polisi lalu menelusuri terus siapa yang menjual barang tersebut kepada Advent.
"Lalu kita dapat pelaku yang bernama Yudha Pratama.
Dia yang melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap korban," sambungnya.
Disebutkan Sunadi, dalam proses penangkapan tersangka Yudha sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembak kaki sebelah kirinya.
"Saat penangkapan tersangka melawan.
Dia coba melarikan diri.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkannya," ujarnya.
Sunadi menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh korban karena ketahuan saat akan melakukan pencurian, hingga akhirnya pelaku tega menghabisi nyawa guru tersebut.
"Motifnya masih kita dalami.