Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tawarkan Jasa Seks Bertarif Puluhan Juta, Mucikari JL Ternyata Baru Seminggu Kenal Dengan PA

Dari kasus prostitusi online itu, penyidik Polda Jatim hanya menetapkan tersangka mucikari JL (51). Sedangkan PA dipulangkan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tawarkan Jasa Seks Bertarif Puluhan Juta, Mucikari JL Ternyata Baru Seminggu Kenal Dengan PA
kolase tribunnews
Kasus prostitusi online yang menyeret PA, peserta kontes kecantikan Putri Pariwisata 2016 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Desas desus soal tarif yang dikenakan mucikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.

Dari kasus prostitusi online itu, penyidik Polda Jatim hanya menetapkan tersangka mucikari JL (51). Sedangkan PA dipulangkan.

JL ditetapkan tersangka prostitusi online karena terbukti menjajakan kemolekan tubuh eks Finalis Putri Pariwisara Indonesia, PA (23) asal Bengkulu.

Ternyata JL mengenal PA baru sepekan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.

"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), utk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).

Baca: Ririn Ekawati Dapat Cinta dari Desainer Ternama Dunia Marc Jacobs, Begini Tanggapan Bahagianya

Baca: Musim Dingin di Rusia Sambut 14 Mahasiswa Indonesia asal Papua

Baca: Hari Sumpah Pemuda: Sejumlah Pemain Timnas Bola Voli Berikan Ucapan

Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.

Berita Rekomendasi

Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi online yang dijalankan pelaku.

"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.

Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi online yang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.

"Ya yang di Jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.

Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.

"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.

Merujuk bukti uang itu, ungkap Leo, terkuaklah peran JL dalam praktik prostitusi online itu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas