Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berseteru Dengan Wali Kota, Pejabat Ini Dinonaktifkan Sesaat Setelah Menjabat Sekda Pematangsiantar

Perseteruan antara Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dengan Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar belum usai.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Berseteru Dengan Wali Kota, Pejabat Ini Dinonaktifkan Sesaat Setelah Menjabat Sekda Pematangsiantar
Tribun Medan
Sekda Nonaktif Budi Utari Siregar 

Ada beberapa pimpinan OPD yang diperiksa.

Beberapa gak semua,"katanya, Selasa (29/10/2019).

Zainal mengatakan setelah diperiksa, Walikota Hefriasnyah langsung mengambil kesimpulan.

Ia memastikan non aktif ini berjalan maksimal selama 7 hari.

Namun, untuk langkah atas kesimpulan nantinya, Zainal belum ingin mengungkapkan.

Saat disinggung tentang kenapa surat yang diterbitkan hanya berselang sehari, Zainal mengatakan semua sudah keputusan pimpinan.

"Sanskinya seperti itulah.

BERITA REKOMENDASI

Enggak usah berandai-andai.

Kalau ada temuan baru hasil pemeriksaan, nanti diapain Walikota lah," katanya.

Diperiksa Wali Kota

Sekda Nonaktif Budi Utari Siregar mengaku akan diperiksa lagi.

Budi mengatakan menerima surat itu pada 22 Oktober 2019.


Budi mengatakan menerima surat itu secara bersamaan.

"Dalam surat itu diminta menghadap ke Walikota.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas