POPULER Kepala Sekolah Digerebek Bersama Wakilnya di Kamar Hotel, Nyaris Diamuk Suami Sah
POPULER: Kepala sekolah digerebek bersama wakilnya di kamar hotel. Suami sah hampir ngamuk
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
POPULER: Kepala sekolah digerebek bersama wakilnya di kamar hotel. Suami sah hampir ngamuk
TRIBUNNEWS.COM - AW (43), seorang wanita berstatus kepala sekolah di Banda Aceh digerebek saat berduaan dengan HO (35), wakilnya, seorang laki-laki di sebuah kamar hotel, Minggu (27/10/2019) dini hari.
AW adalah kepala salah satu SMA di Kabupaten Aceh Jaya.
Suami AW turut serta dalam penggerebekan oleh Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu.
Ia bahkan nyaris mengamuk.
Baca: VIRAL Suami Poligami, Istri Tua yang Ngundang Tamu: PNS Poligami di Makassar, Istri Tua Guru SMA
Bagaimana kronologi penggerebekan serta cerita jalinan asmara antara AW dan wakilnya, HO, bermula?
Berikut rangkumannya sebagaiamana dikutip Tribunnews.com dari Serambinews, Senin (28/10/2019):
1. Kronologi Penggerebekan
AW dan HO ditangkap di hotel kawasan Jalan TP Polem Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selain petugas Satpol PP dan WH, suami AW juga ikut dalam penggerebekan menjelang subuh itu.
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat S.Sos kepada Serambinews.com menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi ada pasangan bukan suami istri bermalam satu kamar di hotel.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.
"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.
"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.
Saat penggerebekan, yang pertama keluar dari kamar tersebut adalah HO.
Sementara AW ada di dalam kamar.
Saat itu, suami AW sempat mengamuk.
Baca: Cara Raul Lemos Redam Isu Perselingkuhan, Suami Krisdayanti: Lu Lu Pada Baper ke Laut Deh Nyelam
Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.
Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.
Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.
Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.
Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.
2. AW Bantah Lakukan Hubungan Badan
Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut, AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.
Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.
Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.
Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.
Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.
"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.
3. Awal Mula Perselingkuhan
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat S.Sos melalui Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menceritakannya kepada Serambinews.com.
Menurut Zakwan, hubungan terlarang kepala sekolah dan wakilnya ini sudah berjalan sekitar tiga bulan.
Karena satu sekolah dan sering bertemu sebagai kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, perasaan yang seharusnya tak ada pun mulai bersemi.
Keduanya mengaku sama-sama punya perasaan.
Baca: Viral Pria Niat Beri Sedekah Makanan, tapi Justru Dibuat Merinding Dengar Ucapan Si Badut
Padahal, AW dan HO sama-sama sudah punya pasangan yang sah, bahkan sudah memiliki anak-anak.
"Kalau wanita kepala sekolah itu statusnya masih memiliki suami yang sah," kata Zakwan berdasarkan hasil pemeriksaan terahadap AW.
Sedangkan HO, mengaku juga sudah menikah namun sudah bercerai dengan istrinya.
"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.
4. Janjian di Bandara hingga Berduaan di Hotel
Terkait AW dan HO yang berada dalam satu kamar saat digerebek, Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
AW mengaku ada acara di Banda Aceh.
Namun, petugas Satpol PP dan WH belum tahu bentuk acaranya.
Sedangkan HO mengikuti acara pelatihan di Medan.
HO pulang menggunakan pesawat dan tiba di Bandara SIM, Sabtu (26/10/2019) sore.
Lalu, AW menjemput HO ke bandara.
Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.
Mereka mengendari mobil milik sang kepala sekolah.
Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya memesan atau membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.
Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.
(Tribunnews.com/Daryono) (Serambinews/Misran Asri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.