Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selingkuh, Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya Oleh Satpol PP dan WH

Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Selingkuh, Kepala Sekolah Digerebek di Kamar Hotel Bersama Wakilnya Oleh Satpol PP dan WH
Istimewa/FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek oknum kepala sekolah dan wakilnya saat berada dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari. 

Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.

Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Baca: Lengser dari Kursi Menteri, Jonan Curhat Akan Bikin Kolaborasi Ini dengan Susi Pudjiastuti

Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.

Baca: Usai Upacara Sumpah Pemuda, Pegawai Kemenkes Serbu Menteri Terawan dan Mengajaknya Selfie

Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

2. AW Bantah Lakukan Hubungan Badan

Menurut petugas, berdasarkan hasil pemeriksaan, di kamar tersebut, AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang sehari-hari bekerja membantu tugasnya di sekolah.

Namun, berbeda dengan keterangan HO yang diperiksa secara terpisah.

BERITA TERKAIT

Laki-laki yang menjabat wakil kepala sekolah ini mengaku dirinya dan kepala sekolah sudah melakukan hubungan suami istri.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus ini.

Kepala sekolah dan wakilnya itu dinilai melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Menurut Zakwan, status hukum keduanya dinaikkan sebagai tersangka.

Baca: Pelamar CPNS 2019 Wajib Unggah 5 Dokumen Penting Ini ke Situs SSCASN, Apa Saja?

Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan.

3. Awal Mula Perselingkuhan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas